umrah expo

FPKB DPRD Jatim Desak Dialog Bersama Ojol dengan Aplikator

FPKB DPRD Jatim Desak Dialog Bersama Ojol dengan Aplikator

Anggota Komisi D asal Fraksi PKB Yoyok Mulyadi --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menanggapi persoalan yang tengah dihadapi para driver ojek online (ojol) terkait kebijakan tarif oleh pihak aplikator

Anggota Komisi D asal Fraksi PKB  Yoyok Mulyadi meminta agar kesejahteraan driver ojol  diperhatikan dengan tidak lagi membuat keputusan sepihak. Terutama terkait pemotongan insentif yang dianggap merugikan mitra driver.

BACA JUGA:15 Ribu Ojol Lumpuhkan Surabaya, Protes Potongan Pajak 20 Persen


Mini Kidi--

“Banyak keluhan dari mitra ojol yang masuk ke DPRD mengenai ketidakjelasan sistem pemotongan insentif dan tarif dasar yang berubah tanpa pemberitahuan. Bahkan beberapa kali drivel ojok melakukan audiensi dengan DPRD Jatim,” sebutnya.

Totok menilai aplikator kerap melakukan pemotongan secara sepihak tanpa melalui komunikasi yang adil dengan para driver.

Ia menegaskan, sudah saatnya pihak aplikator dan perwakilan mitra ojol duduk bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. “Driver adalah ujung tombak layanan transportasi online. Mereka harus dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada penghasilan mereka,” tambahnya.

BACA JUGA:Gagal Bakar Ban Bekas Jadi Pemicu Massa Aksi Ojol Bersitegang dengan Polisi

Menurutnya, dialog antara aplikator dan ojol sangat penting dan harus difasilitasi secara rutin. Kesepakatan yang dihasilkan dari dialog tersebut bisa dijadikan dasar untuk penyusunan insiatif Perda Jatim.

“Kalau perlu, hasil dari pertemuan mereka bisa kami dorong menjadi inisiatif Perda agar ada perlindungan hukum yang jelas bagi mitra dan ada kewajiban bagi aplikator untuk patuh,” tambahnya.

DPRD Jatim juga mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat regulasi yang melindungi mitra ojol dari praktik yang merugikan. “Keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan mitra harus dijaga dengan regulasi yang jelas," pungkasnya.(day)

Sumber: