Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi di DABN Tanjung Tembaga Probolinggo, Puluhan Saksi Diperiksa

Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi di DABN Tanjung Tembaga Probolinggo, Puluhan Saksi Diperiksa

Kajati Jatim Kuntadi saat jumpa pers--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tengah membidik dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Angkutan Barang dan Niaga (DABN) Tanjung Tembaga, Probolinggo.

Kasus ini mencuat seiring penyidikan intensif terkait tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan yang disinyalir sarat penyimpangan, Kamis 9 Oktober 2025.


Mini Kidi--

Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan pihaknya serius mengumpulkan alat bukti.

“Saat ini kami sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penyimpangan penyelenggaraan tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan di Tanjung Tembaga Probolinggo. Kasus ini sudah berada di tingkat penyidikan dan kami serius mengumpulkan alat bukti,” ujar Kuntadi.

BACA JUGA:Kejati Jatim Tetapkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Tersangka Korupsi Hibah SMK

Menurut Kuntadi, hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai elemen, mulai dari internal DABN, PT Pelindo Jasa Utama (PJU), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Tembaga, hingga perwakilan serikat pekerja.

Selain itu, sejumlah ahli juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat bukti yang telah dikantongi.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, kami menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana. Proses penyidikan akan kami lakukan secepat mungkin untuk mengungkap siapa saja aktor intelektual di balik kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Freddy Laporkan Dugaan Kejanggalan Penangguhan Tahanan ke MA, KY, dan Kejati Jatim

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kejati Jatim juga menggandeng KSOP Tanjung Tembaga dan PT Pelindo Jasa Utama untuk menandatangani perjanjian kerja sama.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan jasa kepelabuhanan tetap berjalan optimal meski penyidikan berlangsung.

“Penanganan kasus korupsi tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Kami pastikan pelayanan jasa kepelabuhanan tetap berjalan, bahkan kami juga melakukan pendampingan untuk perbaikan tata kelola,” jelas Kuntadi.

BACA JUGA:Kajati Cup Jawa Timur 2025 Sukses Digelar, Dispora Jatim Apresiasi PBSI dan Kejati

Ketika disinggung mengenai potensi kerugian negara, Kejati Jatim belum bersedia mengungkapkan angka pastinya.

“Masih dalam proses penghitungan. Mohon bersabar,” ujarnya singkat.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola, KSOP Tanjung Tembaga akan mengambil alih pengelolaan pelabuhan bersama PT Pelindo Jasa Utama selaku pemegang saham DABN.

“Meski proses penegakan sedang berjalan, Kejati Jatim memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap terlindungi,” tandas Kuntadi.

Sumber: