Mahasiswa UPH Rekam Mahasiswi Petra, Pengamat: Perkara Pelanggaran Privasi Harus Ditangani Serius
Prof Dr Oscarius Yudhi Ari Wijaya.-Alif Bintang-
Selain itu, aksi terduga pelaku yang terekam kamera pengawas CCTV juga bisa dijadikan sebagai alat bukti.
“Pengakuan ini, dalam hukum acara, tetap merupakan salah satu alat bukti yang sah, sehingga selayaknya memicu pendalaman penyelidikan lebih lanjut, termasuk melalui forensik digital yang menyeluruh,” bebernya.
Kendati demikian, lanjut Oscarius, keputusan menghentikan perkara karena dinilai tidak cukup bukti merupakan bagian dari prinsip dasar hukum acara pidana. Yaitu in dubio pro reo — dalam keraguan, terdakwa diuntungkan.
“Hal ini menunjukkan kehati-hatian aparat penegak hukum agar tidak menghukum seseorang tanpa dasar yang kuat,” tandasnya.
BACA JUGA:Bermodus Pembuatan Iklan, Pria di Surabaya Jual Video Model Mandi dan Ganti BajuTerakhir, Oscarius menekankan perlunya korban dalam mendapatkan hak perlindungan. Dirinya mengajak seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, keluarga korban, maupun masyarakat, untuk tetap menaruh kepercayaan pada jalannya hukum.
“Kritik dan koreksi tentu sah, tetapi harus ditempatkan dalam semangat mencari keadilan, bukan menyalahkan,” tuntasnya. (bin)
Sumber:



