umrah expo

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung LPG Bersubsidi, Satu Orang Jadi Tersangka

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung LPG Bersubsidi, Satu Orang Jadi Tersangka

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa didampingi Kaur Penum Bidhumas, Kompol Gandhi Darma Yudanto merilis kasus LPG oplosan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Malang. Satu orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni M Ardi alias Didik (49).

Ia diamankan setelah terbukti melakukan pengoplosan tabung LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram. Dari hasil pemeriksaan, Didik telah melakukan aksi itu selama setahun.

BACA JUGA:Nekat Oplos Tabung LPG 3 Kg ke 12 Kg dan Dijual Lebih Murah ke Masyarakat


Mini Kidi--

"Kegiatan ini dilakukan tersangka setiap hari. Dia membeli tabung gas subsidi 3 kilogram dari berbagai agen di wilayah Malang. Kemudian, isinya dipindahkan ke tabung 12 kilogram untuk dijual kembali," kata Kaur Penum Bidhumas Polda Jatim, Kompol Gandi Darma Yudhanto, saat konferensi pers, Selasa 5 Agustus 2025.

Tersangka diketahui melakukan praktik pengoplosan ini menggunakan alat bantu berupa regulator khusus dan timbangan digital. Modusnya, menyusun tabung 3 kg di atas tabung 12 kg, lalu memindahkan isi gas dengan bantuan alat regulator.

BACA JUGA:Setelah 2 Tahun Beroperasi, Pengoplos LPG Diciduk Satreskrim Polresta Sidoarjo

Selain itu, dalam proses pengoplosan juga dibantu pendingin tambahan berupa es batu. "Pelaku kerap membeli tabung LPG subsidi 3 Kg dibeberapa agen yang ada di Malang," jelas mantan Kapolsek Wiyung itu.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 unit mobil Suzuki Carry yang digunakan untuk distribusi, 85 tabung LPG 3 kg dalam kondisi kosong, 40 tabung LPG 3 kg berisi, 10 tabung LPG 12 kg kosong dan 2 tabung 12 kg berisi. 

BACA JUGA:Belajar Ngecus dari YouTube, Distributor LPG Bersubsidi di Tulungagung Ditangkap Polisi

Selain itu 3 buah regulator alat pemindah gas, 1 buah timbangan digital, 3 potongan timbangan plastik, 42 segel elpiji 12 kg dalam kondisi baru, dan 1 plastik berisi segel bekas.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait