Curi Mobil dan 15 Motor Milik Ortu Sendiri, Begini Pengakuan Anak Durhaka Asal Bubutan
AAN, pelaku pencurian mobil ayah kandung sendiri diinterogasi Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky.--
Ironisnya, sebelumnya AAN tidak pernah dilaporkan atas tindakannya dan selalu dimaafkan oleh orang tuanya.
BACA JUGA:Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Mobil Pikap dalam Hitungan Jam
Modus operandi AAN tergolong licik. Ia menghubungi temannya berinisial A (DPO) untuk menawarkan mobil tanpa surat-surat lengkap.
Keduanya bertemu di parkiran Jalan Cepu. AAN kemudian kembali ke rumah orang tuanya yang sedang kosong, masuk, dan mengambil kunci mobil dari laci kamar adiknya.
Kunci itu lantas diserahkan kepada A, karena AAN sendiri tidak bisa mengemudi. Bersama-sama, mereka membawa mobil curian tersebut menuju Madura.
BACA JUGA:Mantan Karyawan Curi Mobil untuk Taksi Online
“Sesampainya di ujung Jembatan Suramadu sisi Madura, mereka berhenti. A menghubungi temannya untuk menjual mobil tanpa kelengkapan surat," jelas Vonny.
Tak lama kemudian, seorang penadah datang dan mobil dilepas seharga Rp 30 juta.Namun, sepandai-pandainya AAN beraksi, kelakuannya terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar rumahnya.
Hal ini menjadi bukti kuat yang mendorong orang tua AAN melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bubutan.
BACA JUGA:Pencuri Mobil Tembakau di Tulungagung Terancam 9 Tahun Penjara
Anggota reskrim segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV. "Setelah kami dalami, ternyata pelaku yang mengambil kendaraan roda empat korban adalah anaknya sendiri," ungkap Vonny.
Vonny menambahkan bahwa mobil tersebut telah dijual AAN, sementara A dan penadahnya masih dalam pengejaran.
“Untuk A kami tetapkan DPO, lalu penadahnya juga kami lakukan pengejaran. Sedang motif tersangka sendiri adalah masalah ekonomi. Butuh uang untuk membayar utang," tandasnya. (bin)
Sumber:


