Gondol 2 Pikap di Genteng, Komplotan Pencuri Jual ke Penadah Rp50 Juta

Gondol 2 Pikap di Genteng, Komplotan Pencuri Jual ke Penadah Rp50 Juta

Dua pelaku pencurian pikap di Genteng diamankan Polrestabes Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komplotan pencuri 2 unit pikap di kawasan Genteng buka suara terkait aksinya. Di hadapan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan, pelaku R dan H, mengaku telah menjual pikap tersebut senilai Rp50 juta.

Keuntungan dari hasil kejahatan itu kemudian dinikmati oleh 3 orang. Yakni, R, H, dan seorang bernama Arifin yang sampai saat ini masih buron.

BACA JUGA:41 Orang Ditangkap, Kapolrestabes Surabaya Warning Pelaku Curanmor dan Penadah


Mini Kidi--

“Saya hanya bertugas sebagai joki, Pak. Kedua pikap itu kami jual Rp 50 juta ke penadah,” ungkap R, Kamis, 24 April 2025.

Lebih lanjut, R mengutarakan bahwa pikap tersebut dilarikan ke penadah di Pasuruan. Yakni, pikap jenis L300 dengan nomor polisi L 9074 BI dan L 9172 BR.

Kemudian dirinya mendapatkan uang sebanyak Rp 5 juta. Begitu pula pelaku H. Sedangkan sisanya diserahkan ke Arifin.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ungkap 54 Kasus Curanmor, Amankan 35 Pelaku dan 6 Penadah

Ditanya soal modus operandinya, R menyebut hanya berperan sebagai joki. Otak di balik kejahatan ini adalah Arifin.

“Saya hanya diperintahkan untuk mengendarai pikap tersebut, Pak. Hanya diminta jadi joki. Pas masuk di dalam, pikapnya sudah dalam kondisi nyala, Arifin yang mengoperasi. Saya tidak tahu gimana caranya,” jelas R.

Seperti diketahui, aksi pencurian yang dilakukan komplotan ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.30.

BACA JUGA:Cegah Curanmor, Kombespol Luthfie Dukung Wali Kota Surabaya Tingkatkan Keamanan dengan Portal

Para pelaku berhasil menggondol dua unit mobil pikap L300 yang terparkir di halaman rumah di Jalan Slamet.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, para pelaku merusak gembok pagar rumah sebelum melancarkan aksinya.

Sumber:

Berita Terkait