Penipuan Modus Penjualan Mobil Bekas Tarikan Leasing: Barang Digelapkan, Korban Tetap Bayar Cicilan
Korban menunjukkan surat tagihan pembayaran mobil Mercedes-Benz S AMG.--
SURABAYA, MENORANDUM.CO.ID - Penjualan mobil bekas hasil tarikan leasing kini jadi modus penipuan terbaru. Di Surabaya, total ada 4 orang yang telah melapor ke polisi. Kerugiannya mencapai 15 unit kendaraan R4 senilai puluhan miliar.
Dian, perempuan asal Malang bukan satu-satunya korban. Chandra Karisma juga terpedaya oleh pelaku perempuan inisial AST dan pria berinisial STV. Para pelaku ini berperan sebagai pihak penghubung antara leasing dengan calon pembeli.

Mini Kidi--
Chandra, warga asal Banyuwangi yang menetap di Sidoarjo itu ketipu mobil merek BMW tipe 320i keluaran 2020. Nilainya sekitar Rp600 jutaan. Barang tak sampai di tangan, namun harus membayar cicilan.
"Kejadiannya 30 Juli 2024. Setelah beberapa kali bertemu dengan pelaku AST dan STV, saya akhirnya tergiur ambil BMW. Tapi begitu diproses leasing, mobilnya digelapkan oleh pelaku," tandas Chandra, Minggu, 2 Maret 2025.
Ada lagi korban bernama Paryono. Pria kelahiran Pacitan ini kaget ketika didatangi leasing untuk membayar angsuran Mercedes-Benz S AMG senilai Rp1,5 miliar atau Rp29 juta per bulan selama 72 kali pembayaran.
BACA JUGA:Mobil Akan Dilelang, Sunarti Datangi Leasing
"Jadi data saya disalahgunakan sama pelaku tersebut. Saya belum tanda tangan apapun, hanya data kependudukan saya difoto untuk BI Checking. Tapi tahu-tahu sebulan kemudian ada tagihan masuk dari leasing," ujar Paryono.
Paryono menyebut mengenal pelaku dari mulut ke mulut. Dia pernah bertemu beberapa kali dengan AST dan STV yang saat itu mengaku sebagai Fani dan Rey.
Kini, gegara pertemuan itu, nama Paryono menjadi cacat di mata perbankan. Pasalnya, sudah tercatat sebagai pembeli mobil Mercedes-Benz via CIMB Niaga Auto Finance.
BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Terima Pelimpahan Tahap Dua Komplotan Penadah Motor Leasing
"Sangat dirugikan sekali. Malah saya belum tandatangan apapun, tapi tahu-tahu ada tagihan yang masuk. Ini kemudian kalau tidak dibayar tentu bisa berakibat nama saya menjadi jelek," ucap pengusaha ini.
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan terkait perkara tersebut. Terlapor yakni, AST dan STV. Saat ini, pihaknya masih melakulan penyelidikan mendalam.
Sumber:


