umrah expo

Sengketa Harta Gono-Gini Mantan Istri Dilaporkan Polisi Gegara Jaminkan Aset

Sengketa Harta Gono-Gini Mantan Istri Dilaporkan Polisi Gegara Jaminkan Aset

Lokasi pabrik yang menjadi sengketa.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Sengketa harta gono-gini antara pengusaha tekstil SURABAYA, Hokky Handojo, dengan mantan istrinya Helen Lanawati kembali memanas.

Pertarungan hukum yang sudah berlangsung sejak 2011 itu kini memasuki babak baru setelah Polda Jatim resmi mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada 24 Februari 2025.


Mini Kidi--

Irwan kuasa hukum Hokky Handojo mengungkapkan bahwa kliennya menikahi Helen Lanawati pada 1994.

Dari pernikahan itu lahir dua anak, Jessisca Hokky Handojo dan Richard Hokky Handoyo.

"Sebelum menikah, Hokky sudah memiliki perusahaan tekstil lengkap dengan pabrik, mesin rajut, mesin celup, dan modal kerja yang diwarisi dari orang tuanya selepas Hokky mengenyam pendidikan di Australia. Usaha tekstil itu berkembang pesat karena kerja keras Hokky dan adiknya dalam mengelola perusahaan," ungkap Irwan saat ditemui Memorandum.

BACA JUGA:Kawal Sengketa Tanah Eigendom 1278, Fraksi PSI DPRD Surabaya Datangi Kanwil BPN Jatim

Pada tahun 1998, Hokky dan Helen sempat menjaminkan aset ke Bank BNI Graha Pangeran Surabaya dengan plafon kredit Rp5 miliar.

"Pak Hokky masih melakukan perpanjangan kredit hingga 2010," imbuhnya.

Irwan menjelaskan pada 13 Maret 2009, Helen membujuk Hokky membuat surat wasiat di hadapan notaris dengan tujuan agar dapat menguasai seluruh aset harta bersama termasuk aset yang diperoleh Hokky dari warisan orang tuanya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Mediasi Sengketa Lapangan PS Nanggala, Pembinaan Bibit Muda Terancam

"Maka kemudian terbitlah empat akta, yaitu Akta No. 32 dan 33 Surat Wasiat atas nama keduanya, dan Akta No. 34-35 Surat Pernyataan terkait daftar harta bersama dan harta bawaan, bukan akta hibah seperti yang diberitakan," bebernya.

Namun pada Februari 2011, kata Irwan, kliennya menemukan sejumlah aset yang dibeli Helen tanpa sepengetahuannya.

Terjadilah percekcokan hingga akhirnya Helen mengajak Hokky ke Notaris Wahyudi Suyanto untuk menandatangani Akta Perdamaian No. 040.

Sumber:

Berita Terkait