Anggota DPRD Gresik Disebut Minta Jatah Rumah Murah saat Sidak Perumahan The Oso Kedamean

Anggota DPRD Gresik Disebut Minta Jatah Rumah Murah saat Sidak Perumahan The Oso Kedamean

Komisi III DPRD Gresik saat sidak di Perumahan The Oso, Kedamean.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Dugaan praktik tak pantas mencuat dari sidak Komisi III DPRD Gresik di Perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean. Seorang anggota komisi disebut meminta jatah dua unit rumah dengan harga separuh dari nilai pasar. 

Tuduhan itu diungkap kuasa hukum perumahan, Debby Puspita Sari. Bahkan, menurut Deby, sidak tersebut juga dilakukan dengan prosedur yang tak biasa. 

BACA JUGA:DPRD Gresik Sidak Proyek Pembangunan Jalan di Tiga Ruas, Pastikan Selesai Tepat Waktu


Mini Kidi--

“Surat undangan (pemberitahuan sidak) tidak diberikan secara langsung kepada The Oso, hanya melalui perangkat desa via WhatsApp,” kata Deby. 

Deby menyebut, sidak itu dihadiri oleh ketua Komisi III Sulisno Irbansyah, Wakil Ketua Abdullah Hamdi, beserta anggota Ainul Yaqin Tirta Saputra, Khoirul Huda, Faqih Usman, Nur Yahya Hanafi, Nur Saidah, Yuyun Wahyudi dan rombongan.

BACA JUGA:Hanya 31 Tambang Kantongi IUP, Satgas Galian C DPRD Gresik Bakal Tertibkan yang Ilegal

Agenda itu awalnya dimaksudkan untuk mengecek kondisi drainase. Namun, di tengah sidak, terdapat salah satu oknum yang disebut meminta jatah 2 unit rumah The Oso dengan tarif setengah harga normal. 

Harga unit rumah di perumahan itu diketahui di kisaran Rp 400 juta. Namun oknum tersebut meminta 2 unit dengan harga masing-masing Rp 200 juta. Hal itu disampaikan si oknum dengan menawarkan backup dan tak akan membuat gaduh perumahan tersebut.

“Dia katakan, ‘saya beli tapi dengan harga 200 juta. Saya minta dua. Kalau owner ngasih dua unit rumah itu, nanti perumahan saya backup penuh nggak akan saya bikin rame.’ Katanya gitu,” tutur Deby menirukan ucapan oknum tersebut. 

BACA JUGA:Rumah Tak Tersentuh Program Renovasi Pemerintah, Pedagang Nasi Wadul Ketua DPRD Gresik

Mendengar ucapan tersebut, Deby membalas dengan mengatakan jika dialah yang memberi backup perumahan The Oso, bukan oknum tersebut. Namun, oknum itu disebut langsung marah dan melontarkan kata-kata kasar. 

“Ada omongan tidak enak ke saya. Lalu bilang ke saya, ‘ini kalau pengacara yang turun berarti ada apa ini? Berarti kan ada sesuatu yang tidak baik. Kamu ketakutan ya?,’” tutur Deby, menirukan gaya bicara oknum dewan.

Bahkan, kata Deby, permintaan rumah dengan tarif setengah harga sudah diminta anggota komisi III itu sebelum melakukan sidak. Pihaknya pun mengaku memiliki rekaman yang bisa membuktikan praktik tak terpuji tersebut. 

Sumber: