umrah expo

Maling PCX Babak Belur Usai Tertangkap Korban Sendiri di Menganti Gresik

Maling PCX Babak Belur Usai Tertangkap Korban Sendiri di Menganti Gresik

Kondisi babak belur, tersangka AIS ditahan di Mapolsek Menganti atas kasus pencurian kendaraan motor.--

“Pelaku diamankan petugas dari amuk massa dan dibawa ke Polsek Menganti,” tandasnya. 

BACA JUGA:Kantor Desa Jetis Situbondo Dibobol Maling, 2 Motor Mahasiswa KKN Dibawa Kabur

Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Menganti. Dirinya dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.(rez)

Sumber:

Berita Terkait