Sidang Paripurna DPRD Bojonegoro, Suprapto Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029
sidang paripurna DPRD--
Perlu diketahui pada Pemilu 2024 lalu M. Hafid Saputro dan Suprapto berkompetisi di Dapil yang sama. Hafid berhasil meraih 5.562 suara. Sementara itu, Suprapto menduduki posisi kedua perolehan suara dengan meraih 2.678 suara.
Namun, pasca dilantik menjadi anggota DPRD, M Hafid Saputro mendapat surat dari majlis kehormatan partai. Hafid dijatuhi sanksi, karena dianggap tidak patuh terhadap perintah partai. (top)
Sumber:



