umrah expo

Sidang Paripurna DPRD Bojonegoro, Suprapto Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Sidang Paripurna DPRD Bojonegoro, Suprapto Dilantik Jadi Anggota DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029

sidang paripurna DPRD--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Hafid Saputro resmi dipecat dari anggota Partai Gerindra dan juga sebagai anggota DPRD Bojonegoro.   

Pengganti Hafid adalah Suprapto. Ia menggantikan posisi Hafid melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024 - 2029 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu 5 Maret 2025.

Pengambilan sumpah jabatan kader partai Gerindra ini disaksikan oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah serta 47 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA:Paripurna Istimewa DPRD Bojonegoro, Bupati Wahono Beberkan 10 Isu Stategis Lima Tahun

Suprapto yang diketahui menjabat sebagai sekretaris DPC Gerindra Bojonegoro ini menggantikan M Hafid Saputro yang meraih suara terbanyak pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Hafid mendapatkan suara terbanyak untuk partai berlambang Burung Garuda ini, di Dapil IV Bojonegoro, meliputi Kecamatan Bubulan, Sugihwaras, Kedungadem, Temayang, Gondang dan Sekar.

Pengambilan sumpah jambatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar. Dia menyebut bahwa hal itu sesuai dengan surat keputusan nomor : 2100.3.3.1/128/KPPS/011.2/2025 tertanggal 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Anggota DPRD Sukur Priyanto Ingin Penyampaian Aspirasi secara Proporsional dan Ideal

Pasca dilantik dan diambil sumpah jabatan, Suprapto mengungkapkan bahwa pergantian antar waktu (PAW) ini dilaksanakan sesuai dengan amanat dan perintah Partai.

Suprapto menambahkan jika ia menjalankan tugas dari partai untuk menggantikan M Hafid Saputro yang sebelumnya dijatuhi hukuman sangsi berat, berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaannya di partai Gerindra.

“Sebagai kader partai yang pasti kita selalu taat dengan hasil keputusan dari majlis kehormatan partai itu (tentang pemecatan) terhadap Mas Hafid,” ungkap Suprapto.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Bojonegoro Setujui KUA PPAS APBD 2024, Bupati Anna: Ini Menentukan Arah Pembangunan

Namun, Suprapto akan  tetap memperjuangkan aspirasi dari konstituen dan berjuang untuk kemaslahatan masyarakat Bojonegoro.

“Kedepannya Mas Hafid akan tetap kita perhatikan, dan apa yang terjadi di periode awal ini akan kita selesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Sumber:

Berita Terkait