MALANG, MEMORANDUM-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jatim Taukhid mengharapkan di akhir tahun 2024 dapat melampaui angka pencapaian di tahun 2022, yakni 1,8 juta debitur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terfasilitasi kredit.
Ini disampaikan pada press conference APBN KiTa Regional Jawa Timur sampai 31 Maret 2024, secara luring dan zoom meeting di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Kota Malang, Jumat, 26 April 2024.
Hadir, Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jatim, terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Taukhid, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur II Agus Sudarmadi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna.
BACA JUGA:Jelang May Day, Kapolda Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas di Jatim
Taukhid menyebutkan dengan perkembangan ekonomi di triwulan I tahun 2024 yang jauh lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya, maka berharap pertumbuhan ekonomi di triwulan tersebut kembali normal di atas 5%.
Kemudian, terkait Transfer ke Daerah (TKD) menyentuh angka realisasi yang cukup tinggi di triwulan I yang disebabkan oleh momen Ramadan dan Lebaran, yang ditambah dengan momen pemilihan umum (Pemilu) yang membuat belanja daerah di atas 25%.
BACA JUGA:Arne Slot Tidak Sabar Gantikan Klopp di Liverpool
“Sebagai informasi, pemilu selain dibiayai dengan anggaran pemerintah pusat, juga dibiayai pemerintah daerah seperti banyak juga anggaran hibah untuk keperluan pengamanan pemilu dan sebagainya,” tambah Taukhid.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II Agus Sudarmadi menyampaikan Bea Cukai terus melakukan upaya dalam rangka mencapai penerimaan dan extra effort, salah satunya adalah Gempur Rokok Ilegal.
“Memang terjadi peningkatan, tetapi ada sifat khusus dari pungutan cukai, dari jenisya ada SKM dan SKT, justru meningkat di sisi SKT. Namun, secara pungutan pajaknya jauh lebih kecil dari SKM,” terang Agus.
Disampaikan, industri rokok memiliki kendala perizinan yang sulit didapatkan karena faktor pembatasan untuk kepentingan kesehatan yang dilematis, perolehan izin tersebut dapat dilakukan dengan menggandeng kementerian terkait agar dapat dibimbing dan dibantu untuk berkembang. “Mudah-mudahan bisa jadi tools untuk menumbuh kembangkan industri rokok di Jawa Timur,” katanya.
Sebagai penutup, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna menyampaikan bahwa Kemenkeu terus berfokus untuk membantu UMKM dalam melakukan pemasaran agar dapat bersaing dengan produk lain.
Untuk portal lelang versi 2 menurutnya terdapat t empat aspek baru, yakni percepatan, pemangkasan prosedur, peningkatan pemasaran dan kemudahan akses yang tentunya sekarang menjadi gratis dan tanpa dipungut biaya. “Dengan harapan dapat menumbuhkan dan menambah daya saing UMKM,” jelasnya.
Terkait dengan penegakan hukum, Dudug menyampaikan pemerintah sedang berupaya memberikan keringanan untuk penanggung utang non-pajak. “Tahun ini sedang menunggu PMK untuk mengurangi risiko utang dengan syarat penanggung utang tidak dapat memiliki kemampuan untuk menanggung atau membayar utang secara penuh” ujarnya. (*/ari)