SURABAYA, MEMORANDUM - Maraknya pedagang liar di seluruh pasar milik pemerintah kota menyita perhatian Komisi A DPRD Surabaya. Pasalnya, keberadaan para pedagang liar tersebut mengganggu aktivitas pedagang resmi yang membayar retribusi secara berkala.
BACA JUGA:Pasar Murah Perlis Utara, Perak Diserbu Warga
Sehingga dewan meminta PD Pasar Surya untuk menertibkan secara para pedagang liar tersebut.
“Kita ingatkan bahwa masih ada banyak pedagang liar yang berjualan di depan pasar. Keberadaan mereka itu sangat merugikan pedagang yang ada di dalam pasar, sehingga kita minta PD Pasar Surya untuk serius menyikapi masalah ini,” kata Tri Didik Adiono, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Rabu, 3 April 2024.
Sebagai wakil ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2023, Tri Didik mendorong PD Pasar Surya berbenah. Salah satunya masalah eksistensi pedagang liar dan revitalisasi pasar.
Menurutnya, keberadaan pedagang ada di hampir seluruh pasar wewenang PD Pasar Surya. Misalnya, Pasar Asem dan Pasar Keputran.
BACA JUGA: Pasar Burung Bratang Punya Potensi Besar untuk Dikembangkan sebagai Salah Satu Ikon Wisata
“Para pedagang liar tersebut berjualan seperti drive thru menggunakan motor roda dua, bahkan tidak masuk ke dalam pasar. Kemudian banyak masyarakat yang membeli ke PKL itu, alhasil merugikan pedagang yang ada di dalam pasar,” tandas pria yang karib disapa Didik Bledek ini.
BACA JUGA:Kurang Promosi dan Perhatian, Pasar Nostalgia Sepi Pengunjung
Berangkat dari sini, Komisi A meminta ketegasan PD Pasar Surya untuk menertibkan keberadaan pedagang yang tidak jelas asal-usulnya di depan pasar.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Simo Ditargetkan Rampung Mei
“Kita butuh ketegasan PD Pasar untuk membersihkan pedagang liar,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (*)