Rem Blong Pelajar Tewas Terlindas, Sopir Truk Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya
Terdakwa Poedji usai mendengar dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Surabaya --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kelalaian di jalan raya kembali menelan korban jiwa. Seorang sopir truk, Poedji bin Sukarno (67), kini harus duduk di kursi pesakitan setelah truk yang dikemudikannya menabrak seorang pelajar hingga tewas. Perkara ini disidangkan di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 10 Maret 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wanto Hariyono dari Kejaksaan Negeri Surabaya dalam surat dakwaannya menyebut, terdakwa diduga lalai saat mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa orang lain.
“Terdakwa melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck

Gempur Rokok Ilegal.--
Peristiwa maut itu terjadi Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, tepat di depan Bicopis Caffe No.168 Surabaya.
Saat itu terdakwa mengemudikan truk box warna oranye bernopol L-9920-UV dari arah selatan menuju utara ke arah Jalan Kenjeran dengan kecepatan sekitar 20 hingga 30 km/jam.
Kondisi jalan saat kejadian sebenarnya cukup ideal. Jalan beraspal, kering, rata, cuaca terang, dan jarak pandang bebas. Bahkan terdakwa disebut telah melihat lampu lalu lintas menyala merah.
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Pengendara Motor Asal Jombang Tewas Terlindas Truk di Driyorejo Gresik
Di depannya terdapat sepeda motor Yamaha N-Max bernopol W-2379-NBV yang dikendarai Fabian Thariq Arkananta Raharjo (16), seorang pelajar. Korban saat itu berhenti karena lampu merah.
Namun terdakwa diduga kurang berhati-hati dan tidak berkonsentrasi penuh saat mengemudi. Ia tidak mengurangi kecepatan maupun melakukan pengereman dalam jarak yang cukup.
Akibatnya, bagian depan truk menghantam keras bagian belakang sepeda motor korban yang sedang berhenti di lampu merah. Benturan keras membuat korban terjatuh. Nahas, kaki kanan korban terlindas ban depan kanan truk.
BACA JUGA:Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Rejoso
Sumber:




