SURABAYA, MEMORANDUM - Tuberkulosis (TBC) masih menjadi penyakit menular yang perlu diwaspadai di Indonesia.
Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada tahun 2022 terdapat 824.000 kasus TBC baru di Indonesia, dengan angka kematian 108.000 per tahun.
Tempat kerja merupakan salah satu tempat yang berisiko tinggi untuk penularan TBC.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
1. Kontak Erat Antar Pekerja:
Di tempat kerja, para pekerja sering kali menghabiskan waktu bersama dalam ruangan yang sama, sehingga meningkatkan kemungkinan terpapar percikan air liur dari orang yang batuk atau bersin yang mengandung bakteri TBC.
2. Ventilasi yang Buruk:
Kurangnya ventilasi di tempat kerja dapat menyebabkan udara tercemar oleh bakteri TBC dan meningkatkan risiko penularan.
3. Kondisi Kesehatan Pekerja:
Pekerja dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, seperti pekerja yang memiliki diabetes atau HIV/AIDS, lebih berisiko terkena TBC.
BACA JUGA:Menkes Budi Dorong Dunia Percepat Penyediaan Vaksin TBC Baru
Penanganan dan Pencegahan
Penanganan dan pencegahan TBC di tempat kerja sangatlah penting untuk melindungi kesehatan para pekerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Penanganan TBC di Tempat Kerja:
• Pemeriksaan kesehatan: Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi para pekerja untuk mendeteksi TBC secara dini.