LAMONGAN, MEMORANDUM - Pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Dalam pemeriksaan, penyidik KPK dikabarkan telah mendalami sejumlah barang bukti hasil temuan pada saat penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor lantai 7, rumah eks Kadis, dan rumah dinas Bupati Yuhronur Efendi. Infonya penyidik KPK sudah fokus menanyakan seputar pemeriksaan yang erat kaitannya dengan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.
Soal pemeriksaan saksi - saksi dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang di duga dilakukan oleh para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019, ini diungkap salah seorang sumber tepercaya di Lamongan.
Sumber tersebut mengatakan pemeriksaan saksi - saksi dalam penyidikan dilakukan di Polrestabes Surabaya, Jl. Sikatan No.1, Kota Surabaya, Jawa Timur. Senin 25 Maret 2024.
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
"Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014 - 2018. Kaharudin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dan pemeriksaan saksi-saksi. Menghadap kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rilo Pambudi dan Tim.
Saksi - saksi yang turut dipanggil KPK yakni mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014 - 2019 Sa'im, ketua Gapensi Surabaya periode 2016 - 2021 Yoyon Sudiono, Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima Darmadjaja, dan Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdullah.
Selain itu, Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Moch Wahyudi dan Suyatmoko mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan periode 2019 - 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rp 151 Miliar, KPK Geledah Kantor Pemkab Lamongan
KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai sekitar Rp151 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tahun 2017 hingga 2019.
Ternyata, lembaga Antirasuah itu, sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Tahun 2021 karena bermasalah. Sementara kini sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan berlantai 7 itu.
Untuk sementara berdasarkan sumber yang tak mau disebut mengatakan, sudah ada TSK (Tersangkanya), ada 4 orang Tersangka. Diantaranya, berinisial HDH selaku General Manager Divisi Regional 3 PT. BA bersama sama AA, MYM, MS bersama kawan-kawan.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Dinas PRKP-CK Lamongan
Hal ini terkait dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan. Saat peletakan batu pertama pembangunan gedung ini dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2017, bertepatan dengan HUT ke-72 RI yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 hingga 2019.
Gedung dengan tujuh lantai itu dibangun pada tahun 2017 silam dan selesai pada 18 Juli Tahun 2019. Pembangunan gedung tersebut molor dari target awal, yang seharusnya selesai pada bulan Maret 2019, tetapi, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat itu memberi perpanjangan (addendum) hingga 18 Juli 2019, karena ada perubahan desain tata ruang dari lantai 1 sampai 6.
Proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang waktu itu pada masa jabatan Bupati Fadeli. Sedangkan, anaknya Debby Kurniawan kini jabat DPR, diangkat sebagai ketua DPRD Lamongan, melalui pengganti antarwaktu (PAW), yang menggantikan Kaharudin sebagai Ketua masa jabatan 2014-2019.
Debby Kurniawan seusai dilantik sebagai ketua DPRD yang baru, di malam yang sama langsung memimpin rapat paripurna dalam rangka pembahasan raperda dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Sementara, sebelumnya hingga sekitar pukul 14:20 WIB, KPK melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya/Perkim di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro kemudian menggeledah ke rumah Dinas Bupati Lamongan di Jalan Ahmad Yani selama hampir lebih 6 jam petugas KPK di dalam rumah dinas Bupati.
BACA JUGA:Rakor dengan KPK, Bupati Yes Berkomitmen Capai Indikator Maksimal
Selanjutnya di hari berikutnya, KPK menggeledah kantor Pemerntah Kabupaten Lamongan di Jalan K.H. Ahmad Dahlan No 1 Lamongan, mulai sekitar pukul 14:30 WIB hingga selesai atau selama lima jam penggeledahan.
Soal penggeledahan oleh KPK ini diungkap salah seorang sumber tepercaya di Lamongan, Jumat (15/9/2023). Sumber tersebut mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Penggeledahan itu lalu dibenarkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dengan sapaan Pak Yes ini, saat agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Lamongan pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Kabupaten Lamongan.
Berikut hal yang diketahui terkait penggeledahan KPK di kantor Pemkab. Lamongan, kata Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur Yuhronur Efendi, “Sebagaimana yang diketahui kemarin, selain dari kantor dinas Perkim juga ke rumah dinas Bupati.
Hal ini dalam rangka untuk mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 hingga 2019 dan telah dilaksanakan, selama beberapa jam, dan kita juga telah dibuatkan berita acara.
Soal hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati apa yang dibawah, disampaikan Pak Yes, saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, karena kemarin kami sudah diminta oleh KPK nanti kalau ada pertanyaan tentang ini disampaikan saja suruh tanya langsung ke KPK.
“Intinya tetap pada pembangunan gedung tahun 2017 hingga 2019 dimasa pemerintahan pak Fadeli (Bupati sebelumnya),” beber Pak Yes yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, dalam penyataannya kepada awak media.
Bupati Yes menyampaikan apa saja, kata dia, karena mencari dokumen, “Ya kita tunjukkan ini ruang kerja saya, tempat-tempat arsip, ini rumah dinas, ya seperti itu saja, lebih lanjut, “Nanti KPK yang menjelaskan,” tandasnya.
Dari pantauan awak media di lokasi menyebut, beberapa mobil tersebut diketahui membuka bagasi belakang. Selama proses penggeledahan, sejumlah lampu ruangan yang berada di lantai III, IV, dan V di gedung berlantai 7 tersebut terlihat menyala, menunjukkan ada sebuah aktivitas kegiatan yang ada di dalamnya.
Dari informasi yang dihimpun, selain melakukan penggeledahan di ruang bagian pengadaan barang atau Jasa, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Moh Nalikan di lantai 3.
Selain dua ruangan tersebut, disebutkan kedua ruangan yang digeledah oleh lembaga Antirasuah itu, termasuk juga pada ruangan bagian perencanaan keuangan, dan bagian umum sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Lamongan.
Penggeledahan empat ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan berlantai 7 tersebut dilakukan secara bersamaan. “Penggeledahan dibagi menjadi empat kelompok di dalam empat ruangan pada waktu yang bersamaan.
Saat KPK melakukan penggeledahan ini terbagi menjadi dua kelompok tim, pada pukul 19:30 WIB dengan delapan unit Mobil keluar meninggalkan kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Empat mobil kelompok tim pertama saat keluar dan langsung pergi meninggalkan tempat melalui Jalan Lamongrejo menuju ke Utara. Selanjutnya, Empat mobil berikutnya saat meninggalkan tempat pukul 19:35 WIB dan keluar meninggalkan kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui jalan pertigaan Jalan Lamongrejo – Jalan Basuki Rahmad.
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai barang dan berkas apa yang telah diambil oleh petugas KPK selama penggeledahan. Belum diketahui dokumen apa saja yang di sita oleh petugas KPK yang ada di dalam bagasi mobil tersebut.
Namun, terdapat perbedaan yang mencolok antara kelompok tim tersebut. Kelompok tim pertama terlihat memiliki banyak penumpang dalam mobil mereka, sementara kelompok tim kedua terlihat agak longgar penumpang.
Setelah keluar dari gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, rombongan KPK mengambil arah utara dari pertigaan Jalan Basuki Rahmad Lamongan,” pungkasnya.(pul)