Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Kadisdik Aries Agung Peawai ke Persidangan

Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Kadisdik Aries Agung Peawai ke Persidangan

Suasana sidang di ruang Tirta PN Surabaya --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ketua Majelis Hakim Cokia Ana P. Oppusunggu memberikan perintah tegas kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Peawai ke persidangan untuk didengar keterangannya. 

Perintah tersebut rupanya bukan tanpa alasan. Dalam persidangan sikap sejumlah saksi yang dinilai tidak konsisten dan banyak mengaku lupa terhadap peristiwa penting. 

BACA JUGA:Kasus Pemerasan Kadisdik Jatim, Hakim Pertanyakan Pemberi Uang Tidak Ikut Ditangkap


Mini Kidi--

Kondisi tersebut membuat majelis mempertanyakan arah pembuktian yang disusun penuntut umum. Padahal, beban pembuktian ada ditangan jaksa penuntut umum.

“Bu jaksa tolong saksi Kadisdik hadirkan sebab saksi anda banyak yang lupa, gimana bisa membuktikan pidananya?” ucap hakim di ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 12 Januari 2026.

BACA JUGA:Terjerat Kasus Pemerasan Kadisdik Jatim, Dua Mahasiswa Duduk di Kursi Pesakitan PN Surabaya

Menanggapi teguran tersebut, Jaksa Penuntut Umum Erna Trisnaningsih dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah memanggil saksi kunci, yakni Kepala Dinas Pendidikan, namun yang bersangkutan belum dapat hadir.

“Siap majelis sudah saya panggil kemarin tapi tidak hadir,” jawab jaksa di hadapan majelis hakim. 

BACA JUGA:Kejati Jatim Bantah Tangkap Kasi Intelijen Kejari Madiun Terkait Dugaan Pemerasan Kades

Hakim kemudian kembali menegaskan agar jaksa segera menghadirkan saksi yang dinilai krusial tersebut demi kejelasan perkara dan kepentingan pembuktian di persidangan.

“Hakim : Panggil kembali jaksa !” tegas Cokia.

Atas penegasan tersebut, JPU menjanjikan saksi kunci tersebut bakal hadir disidang berikutnya. “Siap yang mulia, Minggu depan insyaallah hadir,” ucap jaksa. 

BACA JUGA:Dua Oknum Wartawan Surabaya Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Sumber:

Berita Terkait