LAMONGAN, MEMORANDUM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar kegiatan rapat persiapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Senin 15 Januari 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh para Kasi dan Kasubbag ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati S.H., M.H.,di ruang multifungsi Kejaksaan Negeri Lamongan.
BACA JUGA:Pekan Imunisasi Nasional, Targetkan Semua Anak Lamongan Divaksin
Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana.
BACA JUGA:Dukung SDM Berdaya, Menko PMK dan Bupati Lamongan Ajak Dialog Nelayan
Serta penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, melalui Kasi Intelijen MHD. Fadly Arby.
Sebagai langkah awal dicanangkannya suatu unit kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, disampaikan Fadly kepada Memorandum, adalah dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas.
Disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat, penanda tanganan ini merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian.
Oleh karena itu, tujuan utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.
Ditambahkan Fadly, lima hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Diantaranya, komitmen pemimpin, pemimpin harus memiliki program inovasi yang akan diterapkan dalam peta jalan dan didukung oleh seluruh civitas akademika.
Kemudahan pelayanan publik, program yang menyentuh masyarakat, manajemen Media serta monitoring dan evaluasi. "Ini adalah kunci keberhasilan meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) nantinya. (pul).