HPN 2026

Polda Jatim OTT Penyelewengan BBM di SPBU Lumajang, Satu Orang Jadi Tersangka

Polda Jatim OTT Penyelewengan BBM di SPBU Lumajang, Satu Orang Jadi Tersangka

-Ilustrasi-

LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kabupaten Lumajang. Kuat dugaan, ada keterlibatan pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di sana.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap OTT Wali Kota Madiun hingga Penggeledahan di Sejumah Lokasi

Informasi dihimpun, operasi dilakukan di salah satu SPBU di Lumajang pada Sabtu 7 Februari 2026. Penindakan dilakukan usai polisi menerima informasi soal praktik yang melanggar aturan distribusi BBM.


Mini Kidi--

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Roy HM Sihombing membenarkan adanya OTT tersebut. Meski demikian, Roy belum bisa membeberkan secara detail pelanggaran hingga pelaku dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Polda Jatim Ancam Tindak SPBU Nakal Terkait Kasus Motor Mogok

“Ini kalau terkait (OTT penyelewengan BBM) memang ada. Bukan (dari DLH). (Tersangka) pemilik mobil. Koordinasi dengan penyidik saja ya,” kata Roy, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan satu orang tersangka. Meski begitu, ia belum bisa memastikan dugaan keterkaitan dengan instansi tertentu yang sempat disebut dalam informasi awal. 

BACA JUGA:Buntut Motor Brebet Usai Isi BBM, Polda Jatim Terjunkan Tim Sidak SPBU

“Tsk (tersangka) 1 orang, DLH masih saksi,” ucap dia.

Roy memastikan bahwa individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bukan berasal dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang berkembang di tengah masyarakat. (fdn)

Sumber: