umrah expo

Polda Jatim Ancam Tindak SPBU Nakal Terkait Kasus Motor Mogok

Polda Jatim Ancam Tindak SPBU Nakal Terkait Kasus Motor Mogok

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada wartawan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polda Jawa Timur bersama polres jajaran bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait motor mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Polisi akan menindak tegas jika terbukti terdapat unsur pidana berupa kesengajaan, penyalahgunaan, atau penyimpangan dalam distribusi BBM, Jumat 31 Oktober 2025.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, mengatakan pihaknya bersama jajaran polres telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

BACA JUGA:Bidhumas Polda Jatim Raih Penghargaan Nominasi Video Polri Zona A

“Polres-polres sudah bergerak melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Lemigas, dan Pertamina untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU di Jawa Timur,” kata Jules.

Ia menjelaskan, penanganan persoalan ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kita lihat juga dari kementerian pusat sudah bergerak dan memantau. Kalau ada penyimpangan, nanti akan ada sanksi dari pemerintah pusat,” tambahnya.


Mini Kidi--

Menurut Jules, hingga kini proses inspeksi mendadak dan pemeriksaan di sejumlah SPBU masih berlangsung. Pihaknya juga menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tersebut.

“Untuk proses sidak dan pemeriksaan di SPBU masih berjalan. Nanti hasilnya seperti apa, kami juga menunggu,” ujarnya.

Terkait sejumlah temuan yang viral di beberapa daerah, termasuk laporan dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Jules menegaskan bahwa semua informasi tersebut akan didalami.

BACA JUGA:Buntut Motor Brebet Usai Isi BBM, Polda Jatim Terjunkan Tim Sidak SPBU

“Sama, semuanya kami jadikan sampel. Dengan adanya informasi temuan-temuan ini, kami sudah bergerak melakukan penyelidikan, terutama dengan memeriksa beberapa SPBU,” bebernya.

Ia menegaskan, kepolisian akan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, dengan melibatkan Pertamina dalam pemeriksaan bersama.

BACA JUGA:Polda Jatim Gelar Literasi Digital untuk Tangkal Radikalisme di Kalangan Muda

“Kami hanya menindaklanjuti bila ada unsur tindak pidana. Kami lakukan sesuai kewenangan, karena sebagian juga merupakan ranah pihak lain. Namun, semuanya masih berproses sehingga kita tunggu bersama,” tandasnya.

Sumber:

Berita Terkait