DPR RI Tinjau Kesiapan Pembayaran THR dan Hak Pekerja di Kota Pasuruan
Kunjungan anggota Komisi IX DPR RI di Kota Pasuruan meninjau kesiapan pembayaran THR.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Pasuruan untuk memastikan kesiapan pengawasan ketenagakerjaan dan pembayaran Tunjangan Hari Raya Idulfitri, Kamis 12 Februari 2026.
Kegiatan berlangsung di Gedung Gradika dan dihadiri Walikota Pasuruan Adi Wibowo didampingi Sekertaris Daerah, Disnakerkopum Kota Pasuruan, Kepala Dinas Kesehatan, Dirut RSUD Soedarsono, serta stakeholder perusahaan Pasuruan Raya.

Mini Kidi--
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Puti Sari, menyampaikan kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung implementasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah, termasuk kesiapan perusahaan dalam membayarkan THR kepada pekerja.
“Tujuan kami ingin melihat langsung kebijakan khususnya dalam ketenagakerjaan, dalam kesiapan memberikan tunjangan hari raya untuk seluruh pekerja. Juga kebijakan tentang perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Stok Bahan Pokok Relatif Aman
Selain itu, pihaknya juga meninjau realisasi anggaran yang bersumber dari APBN serta perkembangan kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur.
Puti mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berhasil menurunkan tingkat pengangguran secara signifikan pada 2025. Namun ia mengingatkan persoalan PHK menjelang hari raya harus diantisipasi.
“Komisi IX berkomitmen memastikan bahwa pemberian THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri sesuai regulasi. Akan ada sanksi bagi perusahaan yang melanggar, termasuk yang tidak membayarkan THR sesuai nominal,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya terdapat ribuan laporan perusahaan terkait pelanggaran THR dengan kasus beragam.
“Kita tidak ingin hal ini terulang kembali. Forum ini menjadi upaya bersama untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan dan mekanisme pembayaran THR,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mas Adi menegaskan Pemerintah Kota Pasuruan terus memperkuat sektor ketenagakerjaan, terutama dalam memastikan hak pekerja terpenuhi.
BACA JUGA:Mas Adi Lantik 55 Pejabat Pemkot Kota Pasuruan
“Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka di Kota Pasuruan dalam lima tahun terakhir memang menunjukkan tren menurun. Tapi kami akui, angkanya masih di atas rata-rata Jawa Timur. Ini menjadi PR bersama yang terus kami dorong penyelesaiannya,” kata Mas Adi.
Ia menambahkan Pemkot tidak hanya fokus pada penurunan angka pengangguran, tetapi juga kualitas hubungan industrial dan perlindungan pekerja.
“Kami ingin memastikan iklim ketenagakerjaan di Kota Pasuruan tetap kondusif. Hak pekerja harus terpenuhi, tapi dunia usaha juga harus tetap tumbuh. Jadi harus seimbang,” ujarnya.
BACA JUGA:Selantang Mandiri 2026 Dibuka, Pemkot Pasuruan Perkuat Komitmen Lansia Berdaya
Saat ini terdapat 236 perusahaan aktif di Kota Pasuruan dengan total 6.064 pekerja, serta 10.034 pelaku UMKM yang menjadi penopang perekonomian daerah.
Terkait pengawasan THR, Disnakerkopum Kota Pasuruan telah membentuk Posko THR berkolaborasi dengan Dewan Pengupahan Kota Pasuruan.
“Posko ini kami siapkan untuk memastikan tidak ada pekerja yang dirugikan. Kalau ada kendala atau keterlambatan, bisa langsung dilaporkan. Sampai saat ini, alhamdulillah belum ada pengaduan,” jelas Mas Adi.
Dari 236 perusahaan yang wajib membayarkan THR, sebanyak 37 perusahaan telah melaporkan telah memenuhi kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Sepanjang 2025, Pemkot menggelar Job Fair bekerja sama dengan SMK Untung Surapati Pasuruan yang diikuti 31 perusahaan dari dalam dan luar daerah, serta melakukan monitoring UMK dan hubungan industrial setiap triwulan.
Untuk UMK Tahun 2026, Kota Pasuruan menetapkan kenaikan sekitar 5,8 persen menjadi Rp 3.555.301.
“Kami berharap dengan sinergi antara pusat dan daerah, persoalan ketenagakerjaan bisa terus kita perbaiki. Yang paling penting, pekerja terlindungi dan dunia usaha tetap bergerak,” tutup Mas Adi.
Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta beasiswa pendidikan kepada sejumlah penerima manfaat. (kd/mh)
Sumber:




