SURABAYA, MEMORANDUM=Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka Ahmad Rifqi (35), warga Jalan Sidodadi. Ia disergal saat hendak menjual sepeda motor curian ke Madura.
Saat proses penangkapan, pelaku berhasil dihentikan sesaat usai menyeberang dari Jembatan Suramadu tepatnya berada di sisi Bangkalan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita motor Honda Vario.
BACA JUGA:Polres Perak Goes to School Beri Imbauan Soal Pungli
Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Mustofa menjelaskan, aksi pelaku bermula ketika korban memarkir motornya di sebuah toko di kawasan Tenggumung Wetan.
BACA JUGA:Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polres Perak Bagi Takjil
Malam itu, korban melihat motornya sudah hilang. Korban lalu berinisiatif mencari motornya dengan menunggu di sekitar akses Suramadu. Saat melihat motornya dibawa seseorang ia lantas mengejarnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung ke lokasi dan ikut mengejar tersangka. Hingga akhirnya tersangka menyeberang ke Madura lewat Jembatan Suramadu. Tak lama, tersangka berhasil dihentikan korban bersama polisi.
"Kami amankan tersangka bersama sepeda motor korban. Pengakuannya hendak dijual," tegas Mustofa.
Hasil penyidikan, tersangka ternyata sudah tiga kali ini melancarkan aksi pencurian. Ia berbekal kunci T untuk mencuri motor sasarannya. Dua lokasi pencurian lainnya di toko beras Jalan Kertopaten dan Nyamplungan.
"Ia menyasar korban yang sedang berbelanja karena korban sibuk sendiri," tutur dia.
Tersangka ini setelah mencuri motor, ia langsung membawanya ke Madura untuk dijual. Ia sudah memiliki penadah sendiri. Motor dijual ke penadah yang saat ini masih dicari keberadaannya. "Pengakuannya dijual kisaran Rp 2-3 juta tergantung sepeda motornya," ujarnya.(fdn)