SURABAYA, MEMORANDUM - Tindak lanjut dari penandatanganan MoU terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), pada Rabu, 13 Desember 2023 dilaksanakan penandatanganan non disclosure agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi dalam Rangka Penyertaan Modal dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas Bisnis antara kedua belah pihak.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Bank Jatim Pecahkan Rekor MURI
Bertempat di Kantor Pusat bankjatim, penandatanganan NDA dilakukan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat dengan disaksikan oleh Komisaris Independen bankjatim Prof Muhammad Mas’ud dan Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto.
BACA JUGA:Bank Jatim Salurkan Bantuan CSR ke Pemkot Mojokerto dan Pemkab Sumenep
Selain NDA, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan dua PKS. Yang pertama, PKS terkait Trade Processing Agent dan yang kedua adalah PKS terkait Jasa Remitansi Kemitraan.
BACA JUGA:Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan TOP Digital Awards 2023
Kedua PKS itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto dan Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri.
BACA JUGA:Bank Jatim Gelar Undian Simpeda, Hadirkan Artis Nasional dan Gandeng Pelaku UMKM Jawa Timur
Busrul menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari beberapa aktivitas yang sebelumnya telah dilakukan secara intensif antara bankjatim dan Bank Lampung terkait pembentukan KUB.
BACA JUGA:Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Jatim MoU KUB dengan Bank Lampung
”Yang perlu diketahui bersama, semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Sehingga diharapkan penandatanganan NDA & PKS Sinergitas Bisnis ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi,” tuturnya.
BACA JUGA:Tambah Koleksi Penghargaan, Bank Jatim Raih Juara Satu ARA 2022
Pihaknya menegaskan, bankjatim siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Lampung di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya.
Keoptimisan tersebut bukan tanpa alasan. bankjatim telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Sehingga, bankjatim meyakini adanya pembentukan KUB dengan Bank Lampung ini dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA:Bank Jatim Serahkan CSR Mobil Ambulans dan Launching KKPD