Kapolres Gresik Sampaikan Komitmen Tangkap Otak Pembunuhan Agen Bank Imaan

Tampang DPO Ahmad Midhol.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Wardatun Toyibah (28), seorang agen bank di Desa Imaan, Kecamatan Dukun masih gagal diungkap sepenuhnya oleh Polres Gresik.
Padahal, kasus yang terjadi pada 16 Maret 2024 itu hampir genap satu tahun. Namun, Ahmad Midhol (38) yang diduga kuat sebagai otak di balik perampokan sadis tersebut, hingga kini masih leluasa menghirup udara bebas.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Agen Bank Imaan, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tangkap Otak Kejahatan
Pejabat baru Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan komitmen untuk terus memburu DPO. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus tersebut.
“Komitmen kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas,” ujar AKBP Rovan kepada Memorandum, Jumat 14 Februari 2025.
“Satu orang sudah divonis dan satu orang masuk daftar pencarian orang (Ahmad Midhol). Bersama kita wujudkan Gresik yang lebih baik,” lanjutnya.
BACA JUGA:Polres Gresik Hadir Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Driyorejo melalui Jumat Curhat
Seperti diketahui, perampokan sadis itu menyebabkan korban WT meninggal secara mengenaskan di TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu satu anak tersebut mengalami sejumlah luka tusuk di leher.
Bukan hanya itu, uang senilai Rp 150 juta milik korban juga digondol oleh para bandit yang berjumlah tiga orang. Satu pelaku bernama Asrofin (40) telah berhasil ditangkap dan menerima hukuman 12 tahun penjara.
Sedangkan pelaku bernama Sobikhul Alim (20) tewas diduga bunuh diri dengan menenggak sianida. Sementara pelaku yang diduga kuat sebagai dalang kejahatan, Ahmad Midhol belum berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Gresik.
Mengetahui pelaku yang masih bebas berkeliaran tentu menyebabkan kegelisahan bagi pihak keluarga korban. Kakak korban, Khosyiin (52) berharap agar polisi segera menangkap Ahmad Midhol.
“Kami dari keluarga tentu menanti-nanti agar kasus kejahatan ini segera dapat diusut tuntas. Agar kami bisa mendapatkan rasa keadilan,” ujar Khosyiin saat ditemui di kediamannya di Desa Imaan.
Sumber: