TULUNGAGUNG, MEMORANDUm- Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus meninggalnya siswa berinisial REB (15), warga Kecamatan Ngunut.
REB meninggal pada Rabu 22 Nopember 2023 di Rumah Sakit Era Medika Ngunut, ketika menjalani perawatan karena keluhan sakit pada bagian punggungnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam pres rilis di hari Sabtu 25 Nopember 2023 mengatakan, dari kasus ini satu orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni DAR (25), yang berperan sebagai pelatih korban.
BACA JUGA:KPU Tulungagung Gelar Sosialisasi Tahapan Logistik Pemilu 2024
"Tersangka sudah kita amankan. Kemudian untuk barang bukti yang turut kita amankan ada CCTV, pakaian latihan silat korban dan tersangka," ujarnya.
BACA JUGA:Soal Netralitas Pemilu, Pj Bupati Tulungagung Susun Sejumlah Pose Foto Terlarang Bagi ASN
AKBP Teuku Arsya memaparkan, berdasarkan bukti dan keterangan saksi diperkuat dengan rekaman CCTV di lokasi latihan, yakni di lapangan SMA Negeri Ngunut, polisi meyakini DAR merupakan tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
Kasus bermula pada hari Sabtu 18 Nopember 2023 sore. Saat itu korban dan tiga rekannya akan berlatih silat. Tersangka DAR yang berperan sebagai pelatih melakukan tendangan T mengarah ke dada korban.
Tendangan dilakukan saat pemanasan sebelum latihan. Akibat tendangan itu korban sempat jatuh ke belakang, hingga bagian kepalanya membentur tanah.
Polisi meyakini, benturan ini yang menjadi penyebab ditemukannya pendarahan dalam pada bagian belakang kepala korban.
"Setelah jatuh itu, korban masih melanjutkan latihan sampai selesai. Walaupun sudah ditanya sama pelatihnya, apakah sakit atau tidak, kalau sakit diminta untuk berposisi kayang," jelasnya.
Usai latihan tersebut, sesampainya di rumah korban mengeluhkan nyeri di pinggang bawah bagian belakang. Oleh ibu korban diberi obat pereda nyeri, yang dioleskan di sekitar punggung belakang korban.
Namun keesokan harinya, kondisi korban tak kunjung membaik. Bahkan korban sampai mengalami demam tinggi, lalu keluarga membawanya ke rumah sakit. Setelah sempat menjalani perawatan, korban mengalami kejang dan akhirnya meninggal dunia.
"Korban meninggal Rabu pagi. Mendapatkan laporan, kemudian polisi melakukan pendalaman. Termasuk otopsi untuk tahu penyebab meninggalnya, dan kita lakukan penyelidikan," terangnya.
AKBP Teuku Arsya menegaskan, sesuai hasil pendalaman, diketahui bahwa tersangka yang disebut sebagai pelatih ini rupanya tidak memiliki lisensi melatih. Jabatan tersebut diperoleh dari hasil penunjukan ranting perguruan silat setempat.