Penjambret Lansia Dibekuk Tim Macan Agung Polres Tulungagung

Penjambret Lansia Dibekuk Tim Macan Agung Polres Tulungagung

Kedua pelaku jambret.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menyasar lansia di wilayah Kabupaten Tulungagung akhirnya terbongkar. 

Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Kalidawir berhasil menangkap dua pelaku jambret yang meresahkan warga.

BACA JUGA:Jambret Tas Pekerja, Dua Remaja di Jombang Ditangkap Warga


Mini Kidi--

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (49), warga Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kota Malang, serta MH (46), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah laporan jambret dengan modus yang sama di beberapa lokasi kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

BACA JUGA:Kalung Emas Pengusaha Bengkel Motor Menur Dijambret

“Dari hasil laporan masyarakat, diketahui para pelaku beraksi dengan cara hunting atau berkeliling mencari korban. Sasaran mereka adalah lansia yang mengenakan perhiasan dan dinilai lemah,” ujar Iptu Nanang, Minggu 4 Januari 2026.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Iptu Nanang, pelaku menggunakan modus menanyakan alamat untuk mengalihkan perhatian korban. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas perhiasan yang dikenakan.

“Bahkan dalam beberapa kejadian, korban sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh karena mempertahankan barang miliknya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Residivis Kambuhan Diringkus Warga Usai Jambret Kalung di Dukuh Kupang

Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan jajaran polsek, tim Resmob Macan Agung mendapati kedua pelaku yang diduga akan kembali beraksi. Petugas kemudian membuntuti dan berupaya menghentikan laju pelaku.

“Namun saat hendak diamankan, pelaku justru melawan dengan menabrakkan sepeda motor ke arah petugas. Tembakan peringatan sudah diberikan dua kali, tetapi tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” jelasnya.

Satu pelaku sempat melarikan diri ke permukiman warga, namun berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya diamankan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir. Informasi dari warga mengarah pada ciri-ciri pelaku yang sama.

Sumber:

Berita Terkait