Penyaluran DBHCHT 2023 Segera Selesai, Ini Harapan Kabag Perekonomian SDA Setdakab Tulungagung

Minggu 19-11-2023,11:06 WIB
Reporter : Biro Tulungagung
Editor : Ferry Ardi Setiawan

TULUNGAGUNG MEMORANDUM - Penyaluran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tahap kesatu dan kedua untuk masyarakat Kabupaten Tulungagung telah rampung dilaksanakan. 

Kini tinggal menunggu penyaluran untuk tahap ketiga, yang diperkirakan bakal terlaksana pada Desember nanti.

Informasi dihimpun, pada 2023 setidaknya ada 9.200 warga Kabupaten Tulungagung yang masuk daftar penerima DBHCHT. Adapun kategori penerimanya yaitu masyarakat kurang mampu, karyawan pabrik rokok, pemilik lahan sawah tembakau, serta petani tembakau.

BACA JUGA:Dinsos Tulungagung Salurkan BLT DBHCHT 2023 kepada Karyawan Pabrik Rokok

Nama mereka masuk dalam usulan penerima, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, kemudian disahkan melalui surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Tulungagung.

BACA JUGA:Maksimalkan DBHCHT, Ribuan Pekerja Rentan di Tulungagung Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima DBHCHT sekitar Rp 53,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 14,5 miliarnya berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA.

Kemudian, pengelolaan dana itu dilakukan melalui sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung. 

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Terima Bansos DBHCHT 2023 dari Dinsos Tulungagung

Antara lain Dinas Sosial, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, RSUD dr Iskak, serta RSUD Campurdarat.

Dinas Pertanian menerima Rp 4,2 miliar, digunakan untuk pemberdayaan petani tembakau. Disperindag mendapatkan Rp 5,971 miliar, digunakan untuk pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Ribuan Karyawan Pabrik Rokok di Tulungagung Bakal Peroleh Bansos DBHCHT

Disnakertrans Rp 4,007 miliar, termasuk dana untuk pelatihan keterampilan kerja dan pembayaran iuran Jamsostek petani tembakau serta pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dinsos menerima Rp 13,757 miliar, digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT).

BACA JUGA:Jelang Pencairan Bansos DBHCHT 2023, Dinsos Tulungagung Giatkan Verifikasi Lapangan

Selanjutnya Satpol PP menerima Rp 3,878 miliar, digunakan untuk kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama, serta penyampaian informasi. Dinkes mendapatkan Rp 13,28 miliar, RSUD dr Iskak dan RSUD Campurdarat masing-masing mendapatkan Rp 2,562 miliar dan Rp 5,5 miliar. Dan terakhir Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tulungagung menerima Rp 200 juta.

Kategori :