BLITAR, MEMORANDUM - Sebanyak 34 anggota DPRD Kabupaten Blitar, kini telah resmi mendukung penggunaan hak angket kepada Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.
Mereka terdiri dari 19 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 7 anggota Fraksi PAN, dan 8 anggota Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN).
BACA JUGA:Soal Hak Angket dan Interpelasi Sewa Rumdin, Anggota DPRD Kabupaten Blitar: WTP Tak Jamin Bersih KKN
BACA JUGA:Wabup Blitar Siap Kuliti Akal Bulus Dibalik Kasus Sewa Rumdin
Tentunya, publik pun mengapresiasi keberanian mengambil sikap politik dari ketiga fraksi tersebut, yang membentuk poros kekuatan untuk 'mengadili' bupati melalui hak angket.
BACA JUGA:Polemik Sewa Rumdin, Ketua DPRD Blitar: Layak Hak Angket
BACA JUGA:Dewan Minta Masyarakat Kawal Kasus Sewa Rumdin Wabup Blitar
Sebaliknya, sorotan tajam publik kini tertuju pada fraksi-fraksi di DPRD, yang sama sekali tidak mengambil sikap, ditengah polemik yang menerpa Kabupaten Blitar akhir-akhir ini.
BACA JUGA:Sewa Rumdis Wabup Blitar Senilai Rp 294 Juta Diduga Akal-Akalan
BACA JUGA:Kejari Blitar Tindak Lanjuti Dugaan KKN dalam Tubuh TP2ID
"Kalau Fraksi PKB kan jelas sebetulnya, mana mungkin setuju hak angket. Ketua DPC-nya kan Mak Rini sendiri. Tapi, Fraksi Golkar-Demokrat ini lho, kok diam saja. Ambil sikap dong, biar jelas, mau membela masyarakat atau penguasa, jangan main aman saja," kata pimpinan cabang Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, Kamis, 9 November 2023.
BACA JUGA:Bupati Blitar Ngotot Pertahankan TP2ID, Fraksi PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi
BACA JUGA: Dugaan TP2ID Kondisikan Anggaran, Kejari Blitar: Termasuk KorupsI
Mujianto juga menyayangkan Fraksi Golkar-Demokrat yang cenderung hanya memikirkan Pileg 2024.
Menurutnya, sebagai seorang anggota DPRD, seharusnya kelima anggota fraksi Golkar-Demokrat lebih mengutamakan masalah masyarakat Blitar, bukan hanya sibuk cari dukungan untuk pileg.