JOMBANG, MEMORANDUM- Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) di Kabupaten Jombang untuk tahun 2024 diusulkan naik dalam R-APBD 2024. Usulan kenaikan itu cukup beralasan, dikarenakan selisih dengan Bosda SMP terlalu jomplang
Bosda SD/MI nilainya sebesar Rp 53.700 per siswa per tahun. Sedangkan SMP/MTs sebesar Rp 202.200 per siswa per tahun. Dengan selisih yang cukup banyak, maka Bosda SD/MI tahun depan diusulkan naik menjadi Rp 100.000 per siswa per tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen mengatakan, bahwa di P-APBD tahun ini sebetulnya sudah menaikkan menjadi Rp 100 ribu.
BACA JUGA:Bawaslu Bojonegoro Ajak Santri Jadi Pengawas Partisipatif di Pemilu 2024
"Untuk APBD tahun 2024 kita anggarkan menjadi Rp100 ribu per siswa per tahun," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu, 8 November 2023.
BACA JUGA:Pengecekan Anggota Satuan Samapta Polresta Sidoarjo di Pos Pengamanan Bawaslu
Senen tak mengelak, jika kenaikan bosda untuk siswa SD karena nilai yang diberikan selama ini terlalu kecil. BOSDA jenjang SMP Rp 202.200 per siswa per tahun. Sementara SD hanya Rp 53.700 per siswa per tahun.
”Perbedaannya (denhan SMP) terlalu banyak. Dan SD terlalu sedikit,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SDN Losari Kecamatan Ploso yang juga sebagai Ketua K3S Jombang, Ustadz Natsir mengungkapkan, anggaran bosda biasanya dipakai untuk membayar GTT/PTT atau belanja pegawai yang belum memiliki NUPTK atau yang bertugas menggunakan SK kepala sekolah.
”Untuk guru yang bertugas di atas tahun 2019.kita juga menggunakan bosda untuk iuran Pramuka. Dan juga digunakan untuk honor penulisan ijazah," ungkapnya.
Terkait usulan kenaikan bosda di tahun 2024, Natsir mengaku belum tahu. Karena bosda tribulan keempat bulan Oktober-Desember belum cair. Sedangkan tribulan ketiga kemarin, nilai bosda masih Rp 53.700.
”Ya kalau ada kenaikan dimulai dari P-APBD alhamdulillah. Cuma sampai sekarang belum cair untuk yang Oktober-Desember, jadi belum tahu ada tambahannya atau tidak,” ujarnya.
Namun Natsir mengungkapkan, jika ia sudah mendengar kabar jika bosda akan dinaikkan menjadi Rp 100.000 per siswa per tahun. "Rencananya tambahan akan digunakan untuk meningkatkan gaji GTT dan PTT.," ungkapnya.
Hingga kini, Natsir membeberkan, gaji GTT dan PTT yang tidak memiliki NUPTK masih tergolong minim, yakni antara Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu per bulan dengan jam kerja penuh. Namun, untuk GTT/PTT yang sudah memiliki NUPT, anggaran gaji melalui BOS reguler.
"Inginnya saya menaikkan gaji GTT/PTT menjadi Rp 500 ribu atau Rp 600 ribu. Kalau sudah senior ya sampai Rp 1 juta,” pungkasnya. (yus)