7 Pelaku Perusakan Mobil Polsek Sukorejo Akhirnya Ditangkap
Tujuh pelaku perusakan Mapolsek Sukorejo dihadapkan ke awak media--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres PASURUAN dan Polda Jatim akhirnya mampu membekuk 7 terduga pelaku pembakaran mobil dinas dan Mapolsek Sukorejo.
Penangkapan ketujuh pelaku ini setelah petugas memburu dan menyidik mereka secara maraton. Petugas membongkar jaringan pelaku kekerasan jalanan, pencurian dengan kekerasan, serta perusakan fasilitas kepolisian yang di sepanjang jalur Malang–Surabaya.
BACA JUGA:Jalur Pandaan-Sukorejo Rusuh Ulah Oknum Suporter, Mobil Dinas Polisi Dibakar
Peran ketujuh pelaku itu dirilis di.Mapolres Pasuruan pada Jumat 14 Agustus 2026. Tercatat dari total 7 tersangka dari 5 laporan polisi berbeda di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Mini kidi--
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, rentetan aksi kriminal ini terjadi pada 10 hingga 11 Agustus 2026 di sejumlah titik strategis. Meliputi wilayah Purwosari, Pandaan, hingga Sukorejo.
Para pelaku secara sengaja menghadang pengguna jalan yang melintas. Kemudian melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul sebelum merampas barang-barang pribadi milik korban.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Selidiki Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Sukorejo
Akibat aksi brutal ini, tercatat 6 orang warga mengalami luka-luka serta menderita kerugian materiil akibat hilangnya barang berharga.
Selain menyasar warga sipil, amukan massa juga merembes hingga melakukan penyerangan ke Markas Komando (Mako) Polsek Sukorejo.
"Khusus perkara perusakan di wilayah Sukorejo, terdapat 3 unit kendaraan dinas Polri yang mengalami kerusakan. Selain itu ada kerusakan pada neonbox serta pagar atau gerbang Mako Polsek Sukorejo," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers pada Jumat 14 Agustus 2026.

Gempur Rokok Illegal--
Dari total 7 tersangka yang berhasil dibekuk, 2 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka khusus atas kasus provokasi dan pelemparan batu dalam perusakan Mako Polsek Sukorejo.
Polisi memastikan bahwa seluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Pasuruan berusia dewasa. Rentang usia produktif antara 20 hingga 28 tahun.
Sumber:





