iklan HUT R!

Bos Restoran Korea Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Korban Lebih 2 Orang

Bos Restoran Korea Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Korban Lebih 2 Orang

Vena Naftalia, Kuasa hukum kedua korban ketika mendengarkan kesaksian salah satu karyawan yang jadi korban kekerasan seksual--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Owner restoran Korea yang berada di Jalan Mayjend HR. Muhammad, Sukomanunggal dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan seksual.

Dua korban telah melapor ke Polrestabes Surabaya. Laporan salah satu pegawai yang jadi korban berinisial MAD (28) asal Kebon Sari itu teregister dalam tanda bukti lapor nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026.

BACA JUGA:Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun


Mini kidi--

Sementara salah satu asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24) asal Ponco Kusumo, Kabupaten Malang itu teregister dalam nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.

Dari dua laporan yang sudah dibuat korban, terlapornya sama: seorang laki-laki berinisial SSY, warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang tinggal di Perumahan Graha Family Blok O, Wiyung.

BACA JUGA:Tragis Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk 3 Remaja


Gempur Rokok Illegal--

Kuasa hukum kedua korban, Vena Naftalia mengatakan, menurut keterangan korban, hal serupa tak dialami dua orang saja. Korbannya lebih dari dua orang. Hal ini masih diselidiki Vena karena mereka masih takut untuk bersuara.

"Dua korban sudah laporan di Polrestabes Surabaya. Sebetulnya korbannya itu banyak. Kita tau karena ada rekamannya. Tapi itu belum kita konfirmasi pada seluruh korban," katanya pada Memorandum via telepon, Jumat, 14 Agustus 2026.

BACA JUGA:Bujuk Korban Minum Miras, Tiga Pelaku Rudapaksa Diamankan Polres Ngawi

Alasannya, korban belum berkenan buka suara dan turut membuat laporan karena mereka tidak mau direpotkan dengan birokrasi. Selain itu, mereka juga tidak ada waktu karena disibukkan dengan pekerjaannya.

"Korban yang lain itu sudah merasa orang gak punya, orang kecil. Kalau ngelawan kayak gitu banyak yang takut. Kalau kasus ini sampai diproses hukum, mereka kan harus kesana-kemari, mereka kan juga butuh hidup. Jadi itu salah satu kendalanya," lanjutnya.

BACA JUGA:Urungkan Niat Mencuri Usai Bobol Rumah, Pemuda Banyu Urip Rudapaksa Anak Tetangga

Sumber:

Berita Terkait