Oknum Kasun di Semare Pesta Sabu, Polisi Amankan Dua Rekan dan Buru Bandar
Barang bukti yang diamankan--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Perangkat desa seharusnya menjadi contoh buat warganya. Namun yang dilakukan MI, 41, seorang kepala dusun (kepala wilayah) di desa Semare Kecamatan Kraton Kabupaten PASURUAN tak patut dicontoh. Ia kedapatan pwsta sabu bersama dua temannya di rumahnya.
Penangkapan terhadap oknum perangkat desa tersebut berlangsung pada Senin 10 Agustus 2026 sekira pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Pesta Sabu di Kafe Breakshot Surabaya Berujung Bui, Tiga Terdakwa Divonis 3 Tahun 2 Bulan
Petugas menggerebek kediaman MI di Desa Semare, setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Mini kidi--
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menjelaskan, penangkapan bermula dari serangkaian penyelidikan petugas di lapangan.
"Berdasarkan informasi masyarakat yang sering melihat adanya transaksi mencurigakan, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MI di rumahnya," ujar Junaidi, Jumat 14 Agustus 2026.
BACA JUGA:Pesta Sabu di Rumah Kosong, Satresnarkoba Bekuk 2 Oknum Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu
Dari hasil interogasi awal, MI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial NA yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bermula pada Minggu 9 Agustus 2026, ketika NA menghubungi MI melalui pesan WhatsApp untuk menawarkan sabu. Keduanya menyepakati harga Rp 600 ribu. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni Rp 300 ribu sebagai uang muka pada Senin siang, dan sisanya dilunasi saat NA mengantarkan barang tersebut ke rumah MI pada Senin sore.
Setelah menerima barang, MI diduga tidak hanya menyimpan, tetapi juga pesta sabu bersama NA dan seorang saksi lainnya, berinisial MA di rumahnya. Mereka menggunakan alat hisap atau bong.
BACA JUGA:Pesta Sabu di Kamar Kost, Empat Pria Digerebek Polisi di Manyar Gresik
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam tisu di atas lemari piring. Total berat kotor sabu yang disita mencapai 0,97 gram.

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:





