umrah expo

Pesta Sabu di Kamar Kost, Empat Pria Digerebek Polisi di Manyar Gresik

Pesta Sabu di Kamar Kost, Empat Pria Digerebek Polisi di Manyar Gresik

Empat tersangka diamankan usai berpesta sabu-sabu di dalam kos wilayah Desa Sukomulyo, Manyar, Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi menggerebek empat pria yang sedang berpesta sabu-sabu di sebuah kamar kos Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. Dari lokasi, petugas mengamankan para pelaku beserta sejumlah klip berisi narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Polsek Kebomas setelah mendapat informasi dari warga yang mencurigai aktivitas para tersangka. Saat dilakukan penggerebekan, keempatnya tertangkap basah tengah mengonsumsi sabu.


Mini Kidi--

“Awalnya Unit Reskrim Polsek Kebomas sedang melaksanakan patroli kring reskrim lalu mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, Kamis, 11 September 2025.

Keempat tersangka masing-masing adalah Haris alias Ayah, Abdul Manan, M. Amin, dan Niko Rian Irawan, semuanya warga Gresik.

“Mereka kedapatan pesta sabu di dalam kamar kos. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket berisi kristal bening yang diduga sabu,” terang Gatot.

BACA JUGA:Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 3 Orang Ditangkap, Pemasok Diburu

Dari tangan Haris, polisi menyita dompet berisi 9 klip sabu dengan berat brutto 6,64 gram, uang tunai Rp1.509.000, dan seperangkat alat isap. Dari Abdul Manan, disita 5 klip sabu dengan berat brutto 1,16 gram. Polisi juga mengamankan motor Honda Vario, Scoopy, serta 5 unit HP yang digunakan para pelaku.

“Keempat tersangka telah diserahkan ke Satreskoba Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

BACA JUGA:Pesta Sabu di Rumah Warga, Kades Bawean Direhab

Para pelaku kini ditahan di Mapolres Gresik. Mereka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber:

Berita Terkait