MOJOKERTO, MEMORANDUM - Komitmen turunkan angka stunting Pemerintah Kota Mojokerto mengajak seluruh OPD hingga camat dan kelurahan berperan aktif dalam memantau perkembangan balita di wilayah masing-masing.
Bahkan untuk menekan angka stunting, masing-masing kelurahan memiliki program inovasi untuk mempermudah mengawasi cakupan gizi balita.
"Di Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ada progrqm khusu penanganan stunting," kata Camat Magersari, Kota Mojokerto, Ary Setiawan, Jumat 3 November 2023.
BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah
Menurutnya, program tersebut fokus pada pelayanan penurunan stunting. Gerakan Ibu Penting atau Ibu Peduli Stunting ini menjadi fokus pemerintahan kelurahan untuk memberi asupan makanan bergizi dan susu pada balita yang mengalami gizi buruk.
"Inovasi ini merupakan gebrakan yang luar biasa. Bisa menjadi barometer dari yang lain untuk melakukan upaya menekan kasus stunting di daerahnya," tandasnya.
Kelurahan Gununggedangan menjalankan inovasi gerakan Ibu Penting atau Ibu Peduli Stunting. Lurah Gununggedangan Andika Dewantara mengungkapkan balita yang berstatus stunting maupun wasting akan diberi asupan makanan bergizi dan susu.
BACA JUGA:Pasarkan UMKM Secara Digital, Pemkot Mojokerto Luncurkan Inovasi KIPPER
Program Ibu Penting berkolaborasi dengan PKK Kelurahan Gununggedangan, kader motivator, Kelompok Wanita Tani (KWT) Matahari, hingga penyuluh KB. Ibu-ibu PKK dan kader membantu untuk mengirim makanan siap saji ke rumah sasaran masing-masing.
Gerakan Ibu Penting akan digulirkan secara berkelanjutan untuk terus menekan angka stunting. Termasuk melakukan upaya pencegahan dengan melakukan perbaikan gizi terhadap balita wasting atau yang memiliki berat badan rendah agar tidak jatuh ke stunting.
Sementara Kepala Kelurahan Gunubggedangan, Andika Dewantara mengatakan, Kelurahan Gununggedangan juga terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kelurahan yang membawahi 9 RW dan 32 RT ini melahirkan terobosan di bidang hukum dan kesehatan yang diberi nama Lakon Kumis Mas Gede dan Ibu Penting.
BACA JUGA:Stablikan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru, Pemkot Mojokerto Gelar Operasi Pasar Murah
Lakon Kumis Mas Gege merupakan akronim dari Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Gununggedangan. Melalui kerja sama dengan organisasi bantuan hukum LPPA Bina Annisa, warga bisa berkonsultasi terkait beragam permasalahan hukum tanpa dipungut biaya.
Layanan Lakon Kumis Mas Gege dibuka rutin setiap seminggu sekali di kantor Kelurahan Gununggedangan, Jalan Kedungsari, Kecamatan Magersari. Tak hanya membuka konsultasi, program yang digulirkan mulai tahun ini juga memberi pendampingan hukum hingga proses di meja persidangan.(war)