Dibuntuti Polisi, Dua Bandit Motor Diringkus di Jalan Kaliwaron Surabaya

 Dibuntuti Polisi, Dua Bandit Motor Diringkus di Jalan Kaliwaron Surabaya

Pelaku curanmor saat diamankan polisi di Jalan Kaliwaron Surabaya.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua bandit motor berinisial Menang Aryo (25) dan Putra Ali (23) diringkus polisi di Jalan Kaliwaron setelah kedapatan membawa motor hasil curian di kawasan Sukolilo, Selasa 9 Desember 2025 dini hari.

BACA JUGA:Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron

Petugas mencurigai keduanya saat patroli kring serse di sekitar Bundaran ITS karena terlihat mendorong sepeda motor dengan kaki. Satu pelaku mengendarai Honda Beat, sementara rekannya membawa Honda Vario dari arah timur menuju Jalan Mulyorejo.


Mini Kidi--

Selain itu, petugas membuntuti gerak-gerik keduanya hingga ke depan minimarket di Jalan Kaliwaron dan langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku mengakui baru saja mencuri Honda Vario dari rumah kos di Jalan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

BACA JUGA:Sekuriti Apartemen Terlibat Curanmor Mengaku Dapat Bagian Rp 400 Ribu

Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto membenarkan penangkapan tersebut.

"Motor yang dibawa pelaku merupakan milik YA, seorang mahasiswa yang indekos di Jalan Keputih," jelasnya, Selasa 6 Januari 2026.

BACA JUGA:Tiga Sekuriti Apartemen di Surabaya Ditangkap Kasus Curanmor

Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Sukolilo untuk proses hukum lebih lanjut.


Pelaku curanmor saat diamankan polisi di Jalan Kaliwaron Surabaya.-Oskario Udayana-

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan.

"Para pelaku mengaku sudah empat kali mencuri motor, masing-masing di Gayungan, Wonokromo, dan dua kali di Sukolilo," ungkap AKP Sigit.

BACA JUGA:Hanya 17 Detik! Kawanan Curanmor Sikat Motor di Panti Asuhan Manukan Kulon Surabaya, Aksinya Terekam CCTV

Sumber:

Berita Terkait