SURABAYA, MEMORANDUM - Pelaksanaan paripurna pandangan umun terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur tahun 2023-2043 didesak untuk ditunda, Jumat 27 Oktober 2023.
Wakil rakyat yang hadir dalam sidang paripurna melakukan interupsi karena hanya satu pimpinan yang hadir. Sementara tiga pimpinan lain tidak hadir dalam pelaksanaan paripurna. Padahal paripurna dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak, sejumlah kepala OPD Pemprov Jatim.
Anggota Fraksi PAN, Agung menyampaikan ketidak hadiran pimpinan lain di sidang paripurna harusnya tidak terjadi. Saat paripurna dipimpin Anwar Sadat. Sementara ketua DPRD Jatim Kusnadi, wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Achmad Iskandar tidak tampak hadir.
BACA JUGA:DPRD Jatim Ingatkan Potensi Bencana
Sementara anggota Fraksi Golkar Freddy Poernomo menyentil, pelaksanaan paripurna kali ini menjadi preseden buruk pelaksanaan kebijakan politik DPRD Jawa Timur.
“Ini menjadi preseden buruk. Karena pimpinan yang lain tidak hadir,” sebut politisi senior Partai Golkar ini.
Freddy mengusulkan memastikan anggota atau pimpinan yang tidak bisa hadir langsung melalui zoom metting. Sehingga pelaksanaan rapat paripurna tidak terganggu dengan kehadiran.
BACA JUGA:Protes Soal Pj Kepala Daerah, DPRD Jatim Minta Kemendagri Lebih Bijak
Mendapat pertanyaan dari anggota DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menyampaikan harusnya semua anggota dewan Jatim konsisten.
“Interupsi atau protes juga dilakukan pimpinan lainnya,” kata Hadi Dediansyah membela Anwar Sadat yang diserang anggota DPRD Jatim lainnya.
Munculnya sejumlah interupsi ini membuat ketua Fraksi PDI Perjuangan Sri Untari ikut bersuara. Ia menyebutkan, agar perangkat rapat paripurna menghubungi pimpinan sebelum sidang paripurna dilanjutkan.
BACA JUGA:Cara Fraksi DPRD Jatim Kawal Pemilu 2024
“Saya kira bisa menghubungi pimpinan agar bisa segera hadir,” sebut Sri Untari.
Sementara itu, Agus Dono Wibawanto menyampaikan, pelaksanaan paripurna tetap mengikuti tata tertib (tatib).
Pantauan Memorandum, pelaksanaan sidang paripurna sempat molor. Seharusnya dijadwal pukul 09.00 tertunda hingga dua jam. Padahal jadwal ada tiga agenda di sidang paripurna.(day)