GONG XI FA CAI 2026

Fraksi PDI-P DPRD Jatim Buka Posko Pengaduan Dampak Penonaktifan BPJS PBI JK

Fraksi PDI-P DPRD Jatim Buka Posko Pengaduan Dampak Penonaktifan BPJS PBI JK

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana.-Rakhmat Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Fraksi PDI-P DPRD Jawa Timur membuka posko pengaduan terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dikeluhkan masyarakat, Selasa 17 Februari 2026.

BACA JUGA:Konferda dan Konfercab Serentak Jadi Momentum Regenerasi Kepemimpinan PDIP Se-Jatim

Kebijakan penonaktifan tersebut menuai protes karena banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.


Mini Kidi--

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan pembukaan posko merupakan bentuk komitmen politik fraksi untuk memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.

BACA JUGA:Said Minta Konferda-Konfercab Serentak, PDIP Jawa Timur Siap Ubah Sikap Politik Jargonistik

“Pembentukan posko tersebut merupakan bentuk komitmen politik Fraksi PDI-P dalam memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” tegasnya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut jangan sampai membuat masyarakat kecil kehilangan akses berobat.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan BPBD Jatim Waspada Bencana Jelang Akhir Tahun

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.480.380 peserta BPJS PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Penonaktifan itu merupakan bagian dari pemutakhiran data melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.

Jumlah tersebut dinilai signifikan dan berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan, termasuk pasien penyakit kronis, lansia, ibu hamil, serta warga yang selama ini bergantung pada iuran pemerintah.

BACA JUGA:APBD 2026 Jawa Timur Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat Tegas Fraksi PDIP

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif,” ujar perempuan yang akrab disapa Bunda Wara itu.

Fraksi PDI-P DPRD Jatim juga mendorong pembukaan posko pengaduan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat informasi, pendampingan validasi data, serta fasilitasi proses reaktivasi kepesertaan bagi warga yang memenuhi syarat.

Sumber: