GONG XI FA CAI 2026

Rukyatul Hilal di Bukit Condrodipo Gresik Tidak Terlihat, Kepastian Ramadan Menunggu Sidang Isbat

Rukyatul Hilal di Bukit Condrodipo Gresik Tidak Terlihat, Kepastian Ramadan Menunggu Sidang Isbat

Rukyatul hilal di Bukit Condrodipo Gresik oleh LFNU Gresik untuk memantau awal Ramadan.-Achmad Willy Alva Reza-

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Hilal awal bulan Ramadan 1447 H belum terlihat dari Bukit Condrodipo, Kecamatan Kebomas, Gresik, pengamatan dilakukan LFNU Gresik dengan melibatkan pengurus, Pemkab, dan pondok pesantren, Selasa, 17 Februari 2026.

BACA JUGA:Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Kemenag Jatim Sebar Tim Rukyatul Hilal di 21 Titik Strategis

Ketua LFNU Gresik, Muchyiddin Hasan, menjelaskan seluruh kegiatan pemantauan difokuskan di Bukit Condrodipo dengan melibatkan sekitar 50 pengurus LFNU, Pemkab, hingga lembaga pondok pesantren. Peralatan teleskop dan theodolite digunakan untuk memantau hilal.


Mini Kidi--

Menurut Muchyiddin, cuaca sore hari cukup cerah dan ideal, namun hilal tidak terlihat karena secara astronomis posisinya masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.

“Tim kami sebelumnya sudah melakukan hisab, kemudian sore ini melakukan rukyatul hilal, tetapi hilal memang tidak terlihat karena posisinya masih minus,” ujar Muchyiddin Hasan.

Hasil hisab kontemporer metode Al-Durru Al-Anieq mencatat matahari terbenam di Bukit Condrodipo pukul 17:54:23 WIB. Pada saat itu, ketinggian hilal (irtifak mar’i) berada pada -2 derajat 8 menit 8 detik dengan elongasi 1 derajat 12 menit 38 detik, belum memenuhi kriteria Imkanur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) yang mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Dengan posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk dan umur hilal minus 1 jam 7 menit 39 detik, maka hilal mustahil terlihat saat dirukyat,” terang Muchyiddin.

Laporan hasil pemantauan akan diteruskan ke PBNU dan Kantor Kemenag Gresik sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat bersama Kemenag RI. LFNU Gresik mengimbau masyarakat menunggu keputusan resmi PBNU dan pengumuman Menteri Agama RI selaku pimpinan sidang isbat.

“Kami di sini adalah pelaksana yang melakukan pemantauan dan melaporkan hasil secara saintifik. Untuk keputusan akhirnya, kami serahkan sepenuhnya kepada Menteri Agama,” pungkas Muchyiddin Hasan. (rez)

Sumber: