Tim Cobra Tangguh Ringkus 2 Pelaku Curwan

Jumat 10-01-2020,05:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, memorandum.co.id - Maraknya aksi pencurian hewan (curwan) di Lumajang mulai menjadi atensi jajaran Satreskim Polres Lumajang. Buktinya, Tim Cobra Tangguh berhasil meringkus dua tersangka dari enam pelaku pencurian kambing di kawasan Jatiroto. Kedua tersangka yaitu Liwon (45), warga Persil Ranupakis, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatoroto, dan Sugianto (45), warga Dusun Kotokan, Desa/Kecamatan Jatoroto. “Untuk empat pelaku lain masih kami buru dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kasatreskrim AKP Hasran mewakili Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (9/1). Menurut Hasran, aksi pencurian sembilan ekor kambing tersebut dilakukan di kandang kambing milik Sugeng Prayitno (42), warga Perum Blok L, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Selasa (7/1) sekitar pukul 21.00. “Saat beraksi, kawanan yang berjumlah 6 orang tersebut mempunyai peran masing-masing,” ujar Hasran. Sebelum beraksi, tersangka Liwon dan Sugianto datang ke rumah pelaku SR (DPO) untuk merencanakan aksi pencurian kambing. Dalam rencannya, Liwon mendapat tugas menyediakan mobil untuk mengangku kambing hasil curian. Sedangkan Sugianto, bertugas mencari pembeli. Sementara itu, pelaku SR beserta 2 (DPO) bertugas sebagai eksekutor . Setelah pembagian tugas, selanjutnya Liwon menyewa mobil Toyota Avanza kepada warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, seharga Rp250 ribu per hari. Malam itu, tesangka Sugianto menemukan pembeli bernama BH (DPO), warga Desa/Kecamatan Randuagung, dengan harga yang disepakati yaitu Rp1 juta per ekor. Usai mengambil sembilan ekor kambing milik korban, SR menelpon Liwon dan Sugianto untuk mengambil kambing-kambing yang sudah dicurinya itu di area tanah kosong yang tak jauh dari TKP. “Saat itu, sembilan ekor kambing yang dicuri oleh SR bersama kedua pelaku lainnya, sudah dalam kondisi terikat menggunakan lakban,” terang Hasran. Kemudian, sembilan ekor kambing curian tersebut dijual kepada BH di Desa/Kecamatan Randuagung dengan harga Rp 9 juta. Namun,  aksi komplotan tersebut keburu terbongkar dan akhirnya, 2 dari kawanan pencuri kambing itu diringkus. (tri/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait