selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Penadah Motor Curian Asal Dupak Surabaya Ditangkap Polsek Wiyung

Penadah Motor Curian Asal Dupak Surabaya Ditangkap Polsek Wiyung

Tersangka penadah motor curian diamankan anggota Polsek Wiyung.-Wendy Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Wiyung menangkap satu penadah dan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di delapan lokasi berbeda di Surabaya, Selasa 24 Februari 2026.

BACA JUGA:Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu

Satu penadah berinisial K (40) ditangkap di rumahnya di Jalan Dupak, Krembangan setelah polisi lebih dahulu mengamankan Dhany dan Rivaldi, dua pelaku curanmor yang kos di Jalan Genting I, Asemrowo pada Rabu 11 Februari 2026.


Mini Kidi Wipes.--

"Penadah inisial K sudah kami tangkap dan tahan. Dia menerima penjualan motor dari tersangka DSW dan AR," ujar Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Ristanto.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan penyidik, K sudah lima kali menerima motor curian dari tersangka Dhany dan Rivaldi. Seluruh motor yang diterima merupakan jenis matik dengan harga bervariasi.

BACA JUGA:Polsek Wiyung Tekan Angka Curanmor dan Larang Keras Perang Sarung

"Lima kali menerima motor dari tersangka pencuri. Dia membeli dengan harga Rp3 juta sampai Rp3,5 juta. Setelah itu, motor dijual kembali kepada F yang saat ini masih dalam pengembangan," terangnya.

BACA JUGA:Perkuat Mental dan Spiritual Personel, Kapolsek Wiyung Pimpin Giat Binrohtal di Mako

Sementara itu, Dhany dan Rivaldi mengaku telah beraksi sebanyak delapan kali dan seluruhnya berhasil membawa kabur motor di wilayah Surabaya.

BACA JUGA:Dukung Pemberdayaan Ekonomi, Polsek Wiyung Sosialisasikan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Jajartunggal

"Pengakuan para tersangka pada penyidik, mereka sudah beraksi mencuri motor sebanyak delapan kali di delapan TKP Surabaya, yaitu di Wiyung, Jambangan, Dukuh Pakis, Lakarsantri, dan Wonocolo," jelasnya.

BACA JUGA:Cegah Dampak Negatif Medsos, Polsek Wiyung dan SMAN 22 Surabaya Sepakati Aturan Ketat Penggunaan Gadget

Sumber: