Pemkab Madiun Pastikan Proyek Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
Bupati Madiun meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat di Nglames.-Nangroe Aji Dharma-
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan proyek Sekolah Rakyat di wilayah Nglames rampung 20 Juni 2026 dan mulai beroperasi Agustus dengan kapasitas 1.200 siswa, Selasa 24 Februari 2026.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait intens meninjau progres pembangunan program nasional tersebut.

Mini Kidi Wipes.--
Hari Wuryanto menyampaikan progres pembangunan menunjukkan tren positif. Mengingat target penyelesaian jatuh pada pertengahan Juni, ia meminta masyarakat memaklumi pengerjaan yang berlangsung hingga malam hari.
"Karena tanggal 20 Juni harus selesai, pengerjaan dilakukan hingga malam hari. Kami sudah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk mohon pengertiannya. Gangguan ini hanya sementara, namun manfaat ke depannya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat," ujarnya usai meninjau lokasi pembangunan.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan di SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun, Sekolah Minta Maaf
Selain mengejar target fisik, ia menekankan infrastruktur dibangun sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan guna menjamin kualitas bangunan aman bagi calon siswa.
"Jangan sampai bangunan ini membahayakan anak-anak. Semua sudah didesain agar kokoh dan aman, bahkan terhadap risiko gempa bumi," terangnya.
BACA JUGA:'Oplos' Guru Madiun! Dikbud Pindahkan Staf dari Sekolah Kosong
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengungkapkan pihaknya segera menyiapkan proses rekrutmen calon siswa. Sekolah tersebut direncanakan menampung 1.200 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
"Insya Allah, pada bulan Juli pembangunan selesai dan bulan Agustus mulai beroperasi. Peserta didik yang berhak bersekolah di sana adalah mereka yang masuk kategori desil 1 dan 2," kata Supriyadi.
BACA JUGA:Wali Kota Madiun Larang Sekolah Dibawah Naungan Pemkot Tarik Iuran di Luar Aturan
Menurutnya, kuota tersebut optimistis terpenuhi dalam enam bulan ke depan melalui pemanfaatan basis data Kementerian Sosial, koordinasi dengan Dinas Pendidikan, serta verifikasi hingga tingkat pemerintah desa.
Sumber:




