Senada dengannya, Penasihat Tim Panca Gatra Indonesia Dr Supriarno SH MH, membeberkan beberapa studi kasus konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:Tak Kunjung Serahkan Dokumen Kontrak, Komisi III DPRD Blitar Siap Perang dengan RSUD Ngudi Waluyo
BACA JUGA:PAW, Fredy Agung Kurniawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024
BACA JUGA:Anggota DPRD Jatim Gelar Seminar Kebangsaan di Kampung Coklat
Seperti Pokmas Desa Tulungrejo yang berkonflik dengan dua institusi sekaligus, yakni Perum Perhutani dan Pemkab Blitar.
Selain itu ada Desa Rejoso, Panggungasri, dan Banjarsari, yang sedang berkonflik dengan Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).
BACA JUGA:Datangi DPRD, Warga Blitar Tuntut Penutupan Tambang Ilegal
BACA JUGA:Antisipasi DBD, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Jumantik
"Untuk Desa Serang sebetulnya tidak ada konflik, tapi beririsan dengan pihak yang sedang berkonflik dengan TNI," paparnya.
"Kami, Tim Panca Gatra Indonesia bersama pokmas dan Komisi I, sepakat agar konflik-konflik ini tidak meluas. Jangan sampai konfliknya malah memakan korban," sambungnya.
BACA JUGA:Massa GPI Geruduk Pemkab dan DPRD Blitar, Tuntut Penyelesaian Beberapa Kasus
BACA JUGA:Terancam Putus Kontrak, DPRD Blitar Sebut Kontraktor Proyek ICU RSUD Ngudi Waluyo Tidak Profesional
BACA JUGA:Antisipasi DBD, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat Gencarkan Jumantik
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, menegaskan bahwa pihak legislatif akan segera menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan Tim Panca Gatra Indonesia.
BACA JUGA:Ratusan Massa Geruduk DPRD Blitar, Desak Dewan Turun Tangan Atasi Perusahaan Perkebunan Nakal