Arif Fathoni Tegaskan Adies Kadir Tak Pantas Jadi Korban Trial by Opinion
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menilai politisi senior Adies Kadir tidak pantas menjadi korban trial by opinion atau penghakiman publik akibat dinamika politik yang terjadi di tingkat nasional, Kamis 23 Oktober 2025.
Fathoni menegaskan, rekam jejak pengabdian Adies Kadir yang nyata di Surabaya dan Sidoarjo membuat rakyat tetap percaya dan mendukung sosok tersebut.

Mini Kidi--
Menurutnya, masyarakat di kedua wilayah itu dapat membedakan mana politisi yang benar-benar bekerja dan mana yang tidak, terlepas dari isu politik di pusat.
“Kami tidak ingin figur yang kami cintai ini menjadi korban dari penghakiman opini. Rakyat tahu siapa yang benar-benar bekerja untuk mereka,” ujar Fathoni.
BACA JUGA:Demi SDM Unggul, Arif Fathoni Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Sukseskan Program MBG di Surabaya
Fathoni memaparkan, Adies Kadir telah lama mendedikasikan dirinya untuk masyarakat. Ia mencontohkan bagaimana Adies kerap turun tangan membantu warga dalam persoalan hukum, agraria, hingga memperjuangkan hak-hak sosial masyarakat kecil.
Kedekatan Adies dengan warga, kata Fathoni, bukanlah formalitas.
BACA JUGA:Ringankan Beban Masyarakat, Arif Fathoni Bagikan 1.500 Paket Sembako
“Kalau beliau datang ke Surabaya, diajak cangkruk di warung kopi mau, di musala mau. Rakyat itu dekat sekali dengan beliau,” ucapnya.
Ia juga menyoroti peran penting Adies dalam konflik agraria yang melibatkan ribuan warga Surabaya baru-baru ini. Menurutnya, Adies bergerak cepat dan turun langsung untuk memastikan hak-hak warga terlindungi.
“Beliau langsung menghubungi pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI untuk memastikan persoalan warga Surabaya mendapat perhatian serius,” jelas Fathoni.
BACA JUGA:Hidupkan Ekonomi Kerakyatan Warga Surabaya, Arif Fathoni Salurkan PIP di Warung Kopi
Ia pun mengingatkan agar semua pihak menjalankan politik dengan kedewasaan, bukan dengan cara saling menjatuhkan.
Fathoni menegaskan bahwa kompetisi politik memiliki mekanisme lima tahunan, dan rakyatlah yang memegang kedaulatan tertinggi.
“Kalau mau berkompetisi ya tunggu lima tahun lagi. Rakyatlah yang punya kuasa menentukan. Jangan gunakan amuk massa untuk menghukum kebaikan orang,” tegasnya.
Fathoni mengungkapkan, dukungan moral terhadap Adies Kadir terus berdatangan dari masyarakat.
“Terakhir kami menerima sekitar 9 ribu surat dukungan dari warga. Mereka tetap ingin Pak Adies terus melayani,” ujarnya.
Ia menambahkan, Adies selalu memegang prinsip menang tanpa ngasoraki, yakni menyelesaikan masalah tanpa merendahkan pihak lain, termasuk dalam penanganan kasus agraria.
Senada dengan Fathoni, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto menegaskan bahwa Adies Kadir tidak layak dipersepsikan negatif hanya karena dinamika politik di pusat.
Menurutnya, rekam jejak Adies sudah cukup menjadi bukti nyata keberpihakannya.
BACA JUGA:Arif Fathoni Raih Penghargaan Politisi Muda Inspiratif PWI Jatim
“Pak Adies ini bukan tipe politisi yang cuma muncul saat kamera menyorot. Dari dulu beliau terjun langsung ketika rakyat menghadapi persoalan hukum dan tanah,” ujar Nurdjayanto.
Ia mengingatkan bahwa peran advokasi Adies Kadir terhadap warga bukanlah hal baru.
Nurdjayanto mencontohkan kasus Sipoa yang menimpa warga Surabaya dan Sidoarjo beberapa tahun lalu, di mana Adies juga hadir membela masyarakat.
“Kita masih ingat bagaimana beliau ikut mengawal kasus Sipoa. Polanya mirip masyarakat kecil berhadapan dengan korporasi besar dan kebijakan yang tidak berpihak,” terangnya.
BACA JUGA:Sambang Warkop, Arif Fathoni Diwaduli BUMK Gunung Anyar Soal Penggusuran
Menurut Nurdjayanto, konsistensi Adies dalam membela hak-hak warga justru menunjukkan karakter negarawan yang tidak mudah digoyahkan oleh opini sesaat.
“Beliau itu punya prinsip, kalau benar ya dibela, kalau salah ya diselesaikan secara adil. Itu integritas yang jarang dimiliki politisi sekarang,” pungkasnya.
Sumber:



