Gudang Motor Curian di Sidoarjo Digerebek Polisi, 78 Kendaraan Diamankan

Gudang Motor Curian di Sidoarjo Digerebek Polisi, 78 Kendaraan Diamankan

Polisi ketika menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan kendaraan curian di Dusun Beciro, Sukodono, Sidoarjo--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Gudang penyimpanan kendaraan di Dusun Beciro, Sukodono, Sidoarjo digerebek Polrestabes Surabaya. 78 kendaraan dengan rincian 74 motor dan 4 mobil diamankan.

Informasi yang dihimpun Memorandum, penggerebekan pada Selasa 27 Januari 2026 malam itu merupakan buntut pengembangan kasus Curanmor yang ditangani Polsek Wiyung. Penyelidikan membawa tim gabungan ke gudang milik Soleh tersebut.

BACA JUGA:KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta

Ketika petugas datang, tempat tersebut merupakan gudang rongsokan. Namun siapa sangka didalamnya berisi puluhan kendaraan. Dugaan semakin menguat bila bangunan semi permanen itu merupakan tempat penadahan kendaraan hasil curian. 

Khasibu, salah satu warga sekitar lokasi penggerebekan bercerita, sepengetahuan masyarakat, Soleh memang kerap menerima gadai kendaraan. Selanjutnya, motor atau mobil itu disimpan di tempat yang juga dijadikan tempat mengepul rongsokan.

"Kalau izinnya tempat orang gadai motor, warga tahunya begitu. (Kemarin) Ada sekitar lima truk yang dipakai untuk mengangkut motor-motor itu," katanya, Kamis 29 Januari 2026.

BACA JUGA:Theresia Febyane Cristanto Sang Penadah Mobil Bodong Divonis 7 Bulan Penjara

Warga sekitar juga kerap melihat aktivitas keluar-masuk orang yang membawa sepeda motor ke dalam gudang. Sepengetahuan Khasibu, ada beberapa kendaraan yang dilengkapi STNK juga BPKB.

"Di dalam gudang, motor-motornya kelihatan ada STNK, tapi banyak yang tidak ada BPKB," ungkapnya.

BACA JUGA:Manfaatkan Kelengahan Pemilik Rumah, Pencuri Motor di Tumpang dan Penadahnya Diringkus Polisi

Sementara saksi lain, Taufik asal Dusun Beciro menambahkan, setelah penggerebekan, warga tidak mengetahui secara pasti keberadaan Soleh. Aktifitas masyarakat di sekitar lokasi juga berjalan normal.

"Aktivitasnya normal. Warga sering lihat ada orang bawa motor kesini. Di dalam juga sering lihat sepeda motor yang ada surat, tapi juga ada yang bodong. Ngakunya (pemilik) terima gadai saja," tambahnya.

BACA JUGA:Bongkar Jaringan Curanmor, Polsek Rungkut Ringkus 4 Penadah Motor Curian

Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto ketika dikonfirmasi membenarkan soal penggerebekan tersebut. Namun pihaknya belum dapat memastikan jenis tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan yang diamankan.

Sumber:

Berita Terkait