Bupati dan Dewan Pasuruan ke Senayan Bahas Nasib Warga Alas Tlogo
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama DPRD bertemu anggota DPR RI membahas konflik Alas Tlogo.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama pimpinan dan anggota DPRD melakukan audiensi ke DPR RI guna membahas penyelesaian konflik agraria warga Desa Alas Tlogo, Kecamatan Nguling, yang telah berlangsung puluhan tahun, Selasa 13 Januari 2026.
BACA JUGA:Bupati Rusdi Tanggapi Guru Tosari yang Curhat Jarak Sekolah: Jangan Sampai Kena Prank
Langkah tersebut dilakukan dengan mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, didampingi Ketua DPRD Pasuruan Samsul Hidayat serta sejumlah anggota dewan untuk bertemu dengan Fraksi NasDem, Golkar, dan PKB.

Mini Kidi--
Misi utama audiensi tersebut adalah memutus kebuntuan sengketa lahan antara warga Kecamatan Nguling, khususnya Desa Alas Tlogo dan sekitarnya, dengan pihak TNI Angkatan Laut yang belum menemukan titik penyelesaian.
BACA JUGA:Bupati Pasuruan Terima Aset Rampasan Korupsi dari KPK Sebesar Rp1,3 Miliar
Dalam pertemuan itu, Rusdi Sutejo menegaskan pentingnya intervensi politik dari legislatif pusat untuk mengurai persoalan agraria yang kompleks dan melibatkan banyak institusi.
BACA JUGA:Bupati Pasuruan Sidak Dapur SPPG, Minta Masyarakat Lapor Bila Menu MBG Tak Sesuai
Ia berharap fraksi-fraksi di DPR RI dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan institusi TNI AL.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama DPRD bertemu anggota DPR RI membahas konflik Alas Tlogo.-Muhamad Hidayat-
“Kami memohon bantuan kepada fraksi-fraksi di DPR RI untuk mengawal permasalahan ini. Kami ingin memastikan warga terdampak tidak lagi merasa berjuang sendirian dalam menghadapi sengketa ini,” ujar Rusdi Sutejo.
Menurutnya, dampak konflik lahan tersebut sangat sistemik dan memprihatinkan karena status tanah yang tidak jelas membuat pembangunan di 10 desa terdampak menjadi lumpuh.
BACA JUGA:Bupati Pasuruan Minta Satgas Berjuang Maksimal
Akibat kondisi itu, ribuan warga kesulitan menikmati hak-hak dasar sebagai warga negara, mulai dari keterbatasan listrik, sulitnya akses air minum, hingga infrastruktur jalan yang tertinggal.
Sumber:

