Buat Konten Instagram, 7 Anggota Gangster di Surabaya Ditangkap Polsek Tambaksari

Senin 16-10-2023,21:31 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Informasi tawuran antargangster itu, didengar oleh anggota Respatti Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari yang kala itu sedang melakukan patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Lima Anggota Polsek Tambaksari Terjaring Tes Urine Dadakan

BACA JUGA:Patroli Dini Hari Polsek Tambaksari untuk Antisipasi Kejahatan

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Patroli Obyek Vital Tekan Angka Kriminalitas

Kemudian mengecek ke lokasi kejadian dan berhasil menangkap 9 Remaja dan 7 menyita 7 buah sajam. Sedangkan lainnya semburat melarikan diri. 

"Pelaku yang membawa sajam kami tahan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," tegas Ari.

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Siagakan Anggota Antisipasi Judi Merpati

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Polsek Tambaksari Tanam Ribuan Pohon

BACA JUGA:Wujudkan Sinergi, Polsek Tambaksari Sambang Warga

Selanjutnya, masih kata Ari, setelah dilakukan penindakan, dari 9  remaja tersebut 5  yang tidak membawa sejam dipanggil orangtua, Ketua RW, Ketua RT dan guru untuk dilakukan penetrasi dan Intervensi ke rumah serta lingkungan sekitar secara berkelanjutan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

BACA JUGA:Jaga Stamina, Polsek Tambaksari Gelar Olahraga Bersama

BACA JUGA:Beri Dukungan Moril, Kapolsek Tambaksari Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Cek Tahanan Pastikan Kondisi Kesehatan

Sementara itu, seorang tersangka, Dimas Gading dari kelompok Gukguk mengaku mengajak tawuran teman-temannya melalui Instagram. Kemudian janjian bertemu di Kedung Cowek, Surabaya. 

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Kembalikan Motor Hilang ke Pemilik

BACA JUGA:Polsek Tambaksari Patroli Malam Guna Cegah Tindak Kejahatan

Kategori :