SURABAYA, MEMORANDUM - Polda Jawa Timur mendalami laporan Ida Susanti terkait dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan suaminya yang merupakan seorang perempuan. Laporan ke Polda itu dilakukan Ida terhadap NM, suaminya pada 2002 lalu.
Polisi menyebutkan kasus tersebut ialah kasus lama yang kembali viral. "Kasus lama saling lapor, masih didalami sama penyidik ya," kata Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto.
Dirmanto menyebut, baik pelapor maupun terlapor merupakan pasangan suami istri. Kabarnya, mereka sebelumnya juga saling melaporkan ke pihak kepolisian. Ida lapor suaminya ke Polda Jatim tahun 2002.
"Mereka itu kan suami istri, saling lapor. Satu lapor di Polda (Jatim), satu lapor di Polrestabes (Surabaya), terus saling gugat perdata di pengadilan," imbuh Dirmanto.
BACA JUGA:Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek Uji Konsekuensi Sihumas
Dirmanto menyampaikan bahwa polisi sempat melakukan klarifikasi kepada Ida Susanti oleh pihak penyidik Polda Jatim sekitar Agustus lalu.
"Tanggal 30 kemarin, dipanggil lagi sama Dirkrimum Polda Jatim untuk diklarifikasi. Ternyata dia memviralkan itu karena ada gugatan perdata di pengadilan itu. Dia inginnya gugatan itu dikabulkan," tutup Dirmanto.(fdn)