Ngaku Polisi dan Peras Uang Korban, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Tersangka

Ngaku Polisi dan Peras Uang Korban, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tiga Tersangka

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi Kasatreskrim Iptu M Prasetyo menunjukkan barang bukti dan terduga pelaku.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan tiga tersangka mengaku anggota kepolisian. 

Tiga polisi gadungan ini berinisial S (40) warga Jalan Teluk Nibung Timur, Surabaya, MR (35) serta M (29), keduanya warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya. 

Komplotan ini mengaku sebagai polisi dan menakut-nakuti korbannya kemudian meminta sejumlah uang.

Dari penangkapan ini, Polisi menyita satu buah borgol, empat HP milik tersangka dan hasil pemerasan. 

"Tersangka ini mengaku sebagai polisi. Ia meminta uang tebusan Rp 2 juta dan merampas HP korban dengan dalih agar tidak ditangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, Kamis, 12 Oktober 2023.

AKBP Herlina mengatakan, modus komplotan ini mereka mengendarai motor berkeliling di wilayah Surabaya untuk mencari sasaran. Setibanya di Jalan Kalianak, Surabaya, ada salah satu korban berinisial MIR (26) yang kebetulan melintas mengendarai motor.

"Tersangka mengaku dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Korban diberhentikan diminta untuk menepi. Tersangka melakukan penggeledahan serta mengecek HP milik korban ada permainan judi online. Kemudian komplotan ini menakut-nakuti korbannya bermain judi online," tuturnya.

Korban MIR kemudian dibawa ke Jalan Margomulyo, Surabaya, oleh para tersangka penganguran ini guna meminta tebusan Rp 2 juta jika tidak ingin dilakukan penahanan, merasa ketakutan korban bersedia memberikan uang yang diminta oleh para tersangka

"Korban yang ketakutan, kemudian diminta untuk memberikan sejumlah uang. Korban saat itu langsung mentransfer uang sejumlah Rp 2 juta ke salah satu tersangka. Selanjutnya, HP korban juga ikut dirampas dan sempat dijual. Total tersangka mendapat uang Rp 5 juta," terangnya.

Herlina mengatakan, kemudian korban diperintahkan untuk pulang oleh tersangka. 

"Uang hasil kejahatan di bagi rata Rp 400 ribu,” imbuhnya.

Lantas atas kejadian ini, Kapolres Herlina mengimbau agar masyarakat lebih waspada terkait penipuan dengan beragam modusnya.

"Kami minta masyarakat berhati-hati agar tidak tertipu, silahkan hubungi 110 apabila ragu," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo menambahkan, komplotan ini mencari sasaran secara acak dan mereka yang mengendarai motor sendirian. 

Sumber: