"Sebelum bawa motor, saya ngaku pinjam tapi tidak saya kembalikan," terang Kevin.
Kevin mengungkapkan, ID Card tersebut dibelinya melalui online shop (Olshop). Kemudian, ia cetak sendiri dengan memberi foto dan namanya.
Terdapat seorang wanita lain yang juga dekat dengan dirinya dan berstatus sebagai pacar yang berencana akan dinikahinya.
"Id card bank itu, saya pakai buat sama pacar saya. Iya, jadi saya punya pacar sendiri. Berbeda dari korban ini," jelas Kevin.
Mengenai motor korban. Tersangka Kevin mengaku, telah menjualnya ke fitur marketplace yang disediakan oleh FB. Ia menjual motor hasil penggelapan tersebut dan uangnya selain digunakan berfoya-foya dan makan.
Ada juga yang disisihkan untuk ditabung guna membiayai pernikahannya dengan sang pacar. Sebab, penghasilan dari pekerjaan sebagai tukang sayur di pasar setiap pagi tidak cukup memenuhi semua kebutuhan dan rencana hidupnya.
"Motor saya jual lewat marketplace FB. Seharga Rp1,5 juta. Iya buat makan uangnya. Iya sama buat nabung biaya menikah. Saya setiap hari kerja sebagai penjual sayur di Pasar Karangpilang," tutur Kevin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Wiyung meringkus Kevin (26), residivis di rumahnya di Jalan Karangpilang. Penangkapan dilakukan setelah tersangka membawa kabur motor Nikita, wanita yang baru dikenalnya.